Sukses

Penggunaan Alat Kejut Listrik pada Pasien Disabilitas Mental Bakal Dilarang

Food and Drug Administration (FDA) mengumumkan, perangkat kejut listrik untuk pasien dengan disabilitas mental akan dilarang. Alat ini digunakan untuk mencegah perilaku agresif atau melukai diri, namun para ahli kesehatan melihat hal ini tidak efektif dan tidak eti

Liputan6.com, Jakarta Food and Drug Administration (FDA) mengumumkan, perangkat kejut listrik untuk pasien dengan disabilitas mental akan dilarang. Alat ini digunakan untuk mencegah perilaku agresif atau melukai diri, namun para ahli kesehatan melihat hal ini tidak efektif dan tidak etis.

Dilansir dari nypost.com, selama bertahun-tahun, perangkat kejut listrik ini digunakan di satu tempat di Amerika Serikat. Tempat tersebut adalah sekolah Rotenberg untuk orang-orang dengan disabilitas mental dan disabilitas lainnya.

Administrator sekolah menyebut alat kejut listrik itu digunakan sebagai upaya terakhir untuk mencegah perilaku berbahaya. Misal, membenturkan kepala, melempar perabot, atau menyerang guru dan teman sekelas.

Alat kejut listrik dan perawatan menyakitkan lainnya banyak digunakan beberapa dekade lalu. Sedang, psikiatri kini bergantung pada pelatihan perilaku, resep obat, dan terapi lainnya.

"Melalui kemajuan dalam ilmu kedokteran, sekarang ada lebih banyak pilihan perawatan yang tersedia untuk mengurangi atau menghentikan perilaku yang merugikan diri sendiri atau agresif," kata Dr. William Maisel, seorang direktur di pusat perangkat FDA seperti dikutip dari nypost.com.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Memicu Trauma dan Cedera Kulit

Sekolah Rotenberg menggunakan alat kejut yang melekat pada lengan dan kaki siswa atau pasien. Staf sekolah dapat memicu sengatan selama dua detik pada kulit siswa dengan menekan tombol pengontrol jarak jauh.

Beberapa siswa Rotenberg menggambarkan sengatan listrik tersebut terasa seperti sengatan lebah atau lebih buruk. Sekolah telah menghadapi beberapa tuntutan hukum dari keluarga yang mengatakan sengatan itu membuat trauma pada anak-anak mereka.

 Tetapi orang tua lain mengatakan teknik ini adalah satu-satunya hal yang mencegah perilaku kekerasan terkait dengan disabilitas mental.

FDA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa terapi tersebut dapat memperburuk perilaku berbahaya. Hal ini juga menyebabkan depresi, kecemasan, dan gangguan stres pasca-trauma. Pasien juga menderita luka bakar dan kerusakan jaringan akibat alat itu, kata FDA.

Lembaga tersebut mengatakan pasien harus menerima perawatan yang fokus pada menghilangkan faktor-faktor pemicu perilaku agresif. Perawatan dapat dilakukan dengan mengajarkan keterampilan kepada pasien dalam meredam gejala gangguan mental.

3 dari 3 halaman

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.