Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada Selasa (20/8/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih melemah. Bitcoin turun 0,60 persen dalam 24 jam dan 0,03 persen sepekan.
Baca Juga
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 59.105 per atau setara Rp 917, juta (asumsi kurs Rp 15.529 per dolar AS).
Advertisement
Ethereum (ETH) kembali melemah. ETH turun 1,09 persen sehari terakhir dan 2,68 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 40,7 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 3,64 persen dan 8,36 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 8,64 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona merah. ADA melemah 0,81 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih menguat 0,16 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 5.213 per koin.
Adapun Solana (SOL) juga melemah. SOL terkoreksi 0,83 persen dalam sehari, tetapi masih menguat tipis 0,05 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,23 juta per koin.
XRP terpantau kembali berada di zona hijau. XRP naik 4,59 persen dalam 24 jam dan 6,54 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9.291 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE ambles 0,82 persen dan 5,59 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.563 per token.
Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,09 triliun atau setara Rp 32.457 triliun, melemah sekitar 0,37 persen dalam sehari terakhir.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Pluang Resmi Jadi Exchanger Kripto Berlisensi Penuh dari Bappebti
Sebelumnya, Pluang resmi memperoleh lisensi penuh dan menjadi salah satu yang pertama di Indonesia sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Dalam memperoleh lisensi ini Pluang bekerja sama dengan PT Bumi Sentosa Cemerlang (BSC).
Kepastian Pluang bisa berjualan aset kripto ini tertuang dalam surat bernomor 02/BAPPEBTI/PFAK/08/2024 dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada tanggal 1 Agustus 2024.
Perolehan lisensi ini merupakan bagian dari penerapan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Chief Operating Officer Pluang, Stella Lukman memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap Bappebti beserta seluruh jajarannya, ekosistem perdagangan aset kripto serta asosiasi terhadap dukungan dan bimbingannya selama ini.
"Pemenuhan kewajiban ini merupakan bentuk kepatuhan Pluang pada regulasi yang berlaku sebagai platform investasi terdepan yang senantiasa berkomitmen serta tindakannya untuk meningkatkan keamanan serta kepercayaan konsumen melalui terciptanya ekosistem kripto yang solid dan berkelanjutan.” kata dia, dalam keterangan tertulis, Senin (19/8/2024).
Adanya lisensi PFAK ini merupakan bentuk perlindungan bagi investor kripto dengan memberikan jaminan bahwa perdagangan aset kripto di platform kami telah resmi dan memenuhi ketentuan perizinan dari Bappebti.
"Lisensi ini sekaligus memberi perlindungan hukum bagi PT BSC di bawah naungan Bappebti selaku regulator aset kripto saat ini dalam menjalankan kegiatan operasional sehari-hari secara sah.” kata dia.
Advertisement
Naiknya Pamor Aset Kripto
PT BSC telah berproses untuk mendapatkan lisensi PFAK sejak bulan Juli 2023 untuk memastikan proses integrasi perdagangan pasar fisik aset kripto dengan CFX sebagai Bursa Berjangka untuk pelaksanaan pelaporan dan pengawasan pasar, dengan KKI (Kliring Komoditi Indonesia) sebagai Lembaga Kliring Perdagangan Berjangka Komoditi untuk pelaksanaan kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi, serta dengan ICC (Indonesian Coin Custodian) untuk pengelolaan tempat penyimpanan aset kripto.
“Berbagai proses penting ini kami lalui sebagai bentuk komitmen serta tanggung jawab Pluang dalam menghadirkan pengalaman transaksi aset kripto yang aman serta terawasi bagi seluruh nasabah kami yang berasal dari berbagai lintas demografi hingga profesi,” kata dia.
Melihat semakin naiknya pamor perdagangan aset kripto sebagai salah satu instrumen investasi bagi investor retail Indonesia, Pluang hendak mengajak masyarakat luas agar lebih bijak dalam berinvestasi terutama dalam menetapkan tujuan berinvestasi dan mempelajari fungsi aset pilihan.
“Kenaikan pamor perdagangan aset kripto sekaligus juga membangkitkan semangat kami untuk memberikan edukasi konsisten kepada para investor dan trader. Kami berkomitmen menyalurkan berbagai variasi konten edukasi melalui berbagai kanal komunikasi yang disajikan secara informatif serta se-relevan mungkin baik online maupun offline, dan dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman pengguna dalam berinvestasi secara bijak,” ujar Stella Lukman.