Sukses

AS Selidiki Dompet Kripto Terafiliasi Perusahaan Rusia

Sebuah dompet yang terkait perusahaan Rusia, menerima lebih dari USD 5,2 juta atau setara Rp 77,6 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS meluncurkan sanksi besar-besaran baru terhadap perusahaan industri Rusia, serta orang dan entitas yang membantu Rusia memindahkan uang sementara negara itu berperang di Ukraina.

Dilansir dari CoinDesk, Senin (22/5/2023), di antara 22 individu dan 104 entitas dalam daftar sanksi yang diterbitkan Jumat, ada satu dompet mata uang kripto, yang pertama kali ditemukan oleh perusahaan intelijen blockchain Elliptic. Dompet di blockchain Ethereum milik penduduk Uni Emirat Arab dari Irlandia, John Desmond Hanafin, menurut OFAC.

Sebuah dompet yang terkait dengan perusahaan yang dipimpinnya, menurut data blockchain, menerima lebih dari USD 5,2 juta atau setara Rp 77,6 miliar (asumsi kurs Rp 14.936 per dolar AS) dalam stablecoin Tether (USDT) sejak awal perang.

Menurut OFAC, Hanafin membantu warga negara Rusia berpenghasilan tinggi mendapatkan paspor dari negara lain, serta memindahkan uang lintas batas sementara Rusia telah terputus dari jaringan pembayaran global utama oleh sanksi sebelumnya.

Tidak jelas untuk tujuan apa Hanafin dan perusahaannya menggunakan kripto. Dompet yang ditunjuk oleh OFAC menerima banyak transaksi besar sejak Februari 2022, satu transaksi sebanyak 1.132.000 USDT. 

Sebagian besar uang yang dikirim ke dompet berasal dari bursa terpusat seperti Binance, Huobi, OKX, dan FTX yang sekarang bangkrut, menurut data di Etherscan.

OFAC juga memberikan sanksi kepada Cryptovenience dan CryptAnet, perusahaan yang dikendalikan oleh warga negara Swiss Anselm Oskar Schmucki.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini