Sukses

AS Sanksi 3 Warga Korea Utara Karena Terlibat Grup Pencuri Kripto

Grup Lazarus juga telah dituduh melakukan kampanye bernilai miliaran dolar melawan dunia kripto.

Liputan6.com, Jakarta Pengawas sanksi Departemen Keuangan AS memberi sanksi tiga orang Korea Utara karena terlibat dalam Grup Lazarus, tim peretasan Korea Utara yang dikenal karena pencurian kripto.

Dilansir dari CoinDesk, Kamis (27/4/2023), menurut otoritas AS kasus pencurian kripto oleh kelompok tersebut telah digunakan untuk mendukung program senjata negara. 

Dua dari individu yang terkena sanksi, Cheng Hung Man dan Wu Huihui, adalah pedagang over-the-counter (OTC) yang memfasilitasi transaksi kripto untuk Lazarus, kata agensi tersebut, sementara orang ketiga, Sim Hyon Sop, memberikan dukungan keuangan lainnya. 

Investigasi Departemen Keuangan mengidentifikasi beberapa alamat bitcoin yang terkait dengan Wu, sambil mengikat alamat rantai eter, arbitrum, dan Binance ke Sim telepon.

Grup Lazarus juga telah dituduh melakukan kampanye bernilai miliaran dolar melawan dunia kripto, yang hasilnya dikatakan untuk mendanai program senjata Korea Utara. 

Departemen Keuangan mengatakan kelompok peretas dikendalikan oleh organisasi intelijen Korea Utara, Biro Umum Pengintaian, dan berada di balik pencurian kripto terbesar yang pernah terjadi ketika mencuri aset digital senilai USD 625 juta atau setara Rp 9,3 triliun (asumsi kurs Rp 14.953 per dolar AS) dari jaringan Ronin yang terkait dengan game Axie Infinity.

Dalang di Berbagai Pencurian Kripto

Sebelumnya, Biro Investigasi Federal.AS (FBI) mengungkapkan peretas Korea Utara jadi dalang pencurian kripto senilai USD 100 juta atau setara Rp 1,4 triliun pada 2022.

FBI mengatakan dapat mengonfirmasi Lazarus Group, grup peretas yang terkait dengan Korea Utara yang juga dikenal sebagai APT38, bertanggung jawab atas peretasan kripto pada jembatan blockchain Horizon pada 2022.

Para trader atau investor biasanya menggunakan jembatan blockchain untuk menukar cryptocurrency antara jaringan blockchain yang berbeda. 

FBI juga mengatakan peretas Korea Utara bulan ini menggunakan sistem Railgun untuk mencuci token Ethereum senilai lebih dari USD 60 juta atau setara Rp 896 miliar yang dicuri selama pencurian Juni 2022. Railgun adalah sistem yang dirancang untuk membantu menjaga agar pengguna tetap anonim ketika memindahkan cryptocurrency.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini