Sukses

Harga Bitcoin Kembali Merangkak Naik di Atas Rp 421,2 Juta

Bitcoin telah merebut kembali level USD 28.000 atau setara Rp 421,2 juta setelah turun di bawahnya pada Senin

Liputan6.com, Jakarta Bitcoin naik tajam pada Kamis karena investor mengabaikan ketakutan seputar tindakan keras regulator AS terhadap raksasa industri kripto dan bersedia mengambil risiko.

Dilansir dari CNBC, Kamis (30/3/2023), cryptocurrency terbesar di dunia naik 3,9 persen menjadi USD 28.399 atau setara Rp 427,2 juta (asumsi kurs Rp 15.044 per dolar AS menurut data Coin Metrics. 

Bitcoin telah merebut kembali level USD 28.000 atau setara Rp 421,2 juta setelah turun di bawahnya pada Senin menyusul berita gugatan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS (CFTC) terhadap Binance. 

Bitcoin terus meningkat tahun ini setelah 2022 yang brutal yang menyaksikan runtuhnya pertukaran kripto utama dan penurunan harga yang tajam. Investor telah terhibur dengan pemikiran pembalikan dalam langkah kenaikan suku bunga Federal Reserve AS, yang memberi tekanan pada aset berisiko seperti saham.

Alasan kenaikan Bitcoin masih belum jelas. Namun, itu terjadi di tengah kenaikan luas saham AS. Bitcoin diketahui mengikuti pergerakan di pasar ekuitas, dengan investor memperlakukannya lebih seperti aset risiko tradisional.

Di sisi lain, regulator AS. telah mempertajam tindakan keras mereka terhadap perusahaan kripto akhir-akhir ini, dengan CFTC menggugat Binance dan salah satu pendirinya Changpeng Zhao karena diduga melanggar aturan perdagangan dengan merayu klien di AS.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.