Sukses

Perusahaan Penambangan Kripto Ini Bakal Ubah Pangkalan Rudal Jadi Pusat Data

Bitzero mengakuisisi tempat tersebut dengan harga USD 250.000 atau sekitar Rp 3,7 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan penambangan kripto, Bitzero akan mengakuisisi bekas pangkalan rudal di Dakota Utara dan mengubahnya jadi pusat data penambangan kripto.

Gubernur Dakota Utara, Doug Burgum minggu ini mengumumkan Cavalier County Job Development Authority (CCJDA) telah menandatangani perjanjian yang mengikat dengan Bitzero Blockchain Inc. untuk mengakuisisi dan mengembangkan kembali Kompleks Perlindungan Stanley R. Mickelsen (SRMSC) di Nekoma, atau yang dikenal sebagai “The Piramida”.

Setelah mengakuisisi tempat tersebut dengan harga USD 250.000 atau sekitar Rp 3,7 miliar yang dilaporkan, Bitzero mengatakan pihaknya berencana untuk menginvestasikan hingga USD 500 juta untuk mengembangkan pusat data untuk komputasi dan pemrosesan data berkinerja tinggi. 

Spesifikasi jelasnya tidak dijelaskan, tetapi limbah panas yang ditangkap dari server pusat data akan digunakan untuk memanaskan rumah kaca di lokasi. 

“Ini adalah berita fantastis untuk Cavalier County dan seluruh negara bagian, kita menempatkan piramida ikonik ini di padang rumput untuk penggunaan inovatif dan semakin memperkuat status North Dakota sebagai pusat global untuk pengembangan pusat data,” kata Burgum, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (4/8/2022). 

“Kami sangat berterima kasih atas investasi signifikan Bitzero di negara bagian kami dan atas upaya tak kenal lelah dari Departemen Perdagangan Dakota Utara dan Otoritas Pengembangan Pekerjaan Cavalier County untuk mengamankan penyewa yang layak dan memanfaatkan potensi struktur bersejarah ini,” lanjut dia. 

Pada Juni, Bitzero mengumumkan Dakota Utara sebagai markas dan pusat untuk operasi Amerika Utara, bersama dengan rencana mereka untuk membangun 200MW pusat data di Dakota Utara dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perusahaan dan CEO Solana Digugat Investor, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, sebuah gugatan diajukan kepada perusahaan dan CEO Solana pada 1 Juli 2022 di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California, mengklaim cryptocurrency solana (SOL) adalah keamanan yang tidak terdaftar. 

Penggugat utama Mark Young, seorang penduduk California dan investor SOL, menggugat atas nama dirinya sendiri dan semua investor yang membeli token solana mulai 24 Maret 2020. 

Terdakwa yang disebutkan dalam gugatan tersebut adalah Solana Labs Inc, Yayasan Solana, CEO Solana Labs, Anatoly Yakovenko, Multicoin Capital Management LLC, Kyle Samani, dan Falconx LLC. 

“Tergugat mendapat untung besar melalui penjualan sekuritas SOL kepada investor ritel di Amerika Serikat, yang melanggar ketentuan pendaftaran undang-undang sekuritas federal dan negara bagian, dan investor menderita kerugian besar,” isi gugatan tersebut dikutip dari Bitcoin.com, Senin (11/7/2022). 

Gugatan tersebut menuduh para terdakwa dengan sengaja membuat pernyataan palsu atau menyesatkan mengenai total pasokan Solana yang beredar dan sifatnya yang terdesentralisasi. Ia menambahkan, jaringan blockchain Solana rentan terhadap "pemadaman yang menghancurkan” dan kemacetan jaringan.

Penggugat juga menuduh Multicoin Capital Management dan Kyle Samani tanpa henti mempromosikan SOL, setelah membelinya seharga USD 0,40 atau sekitar Rp 5.990 pada 2019. 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Cari Kompensasi

Mereka kemudian membongkar jutaan dolar Solana pada investor ritel menggunakan meja perdagangan OTC seperti Falconx untuk bertindak sebagai broker dalam penjualan. 

Penggugat mencari kompensasi untuk semua kerugian yang diderita sebagai akibat dari kesalahan tergugat dan pernyataan solana adalah jaminan dan penjualan sekuritas SOL tergugat yang tidak terdaftar melanggar hukum yang berlaku.

Bulan lalu, sebuah gugatan diajukan terhadap Binance.us yang mengklaim algoritmik stablecoin terra usd (UST) dan cryptocurrency terra (LUNA) keduanya merupakan sekuritas yang tidak terdaftar. Pada Maret, Coinbase digugat karena diduga menjual 79 sekuritas kripto yang tidak terdaftar, termasuk SOL.

Ketua SEC, Gary Gensler telah berulang kali mengatakan banyak token kripto adalah sebuah sekuritas yang tidak terdaftar. Sementara itu, regulator masih dalam gugatan yang sedang berlangsung dengan Ripple Labs dan eksekutifnya atas XRP, yang dipandang SEC sebagai keamanan yang tidak terdaftar.

4 dari 4 halaman

Bitcoin Kembali Diperdagangkan di Bawah Rp 342,4 Juta

Sebelumnya, harga Bitcoin (BTC) kembali turun di bawah USD 23.000 (Rp 342,4 juta), tepatnya di kisaran USD 22.848 atau sekitar Rp 340,1 juta. Meskipun sempat menguat tipis, Bitcoin secara keseluruhan turun untuk hari kelima berturut-turut.

Pejabat tinggi Federal Reserve pada Selasa, 2 Agustus 2022  mengulangi rencana untuk terus menaikkan suku bunga lebih tinggi untuk menekan inflasi yang melonjak, dan komentar tersebut terbukti mendorong harga bitcoin dan aset berisiko lainnya bergerak lebih rendah.

Penurunan bitcoin dan cryptocurrency lainnya meniru gerakan serupa di pasar global. Spekulasi meningkat pekan lalu, di mana The Fed akan mengurangi kebijakan untuk melawan inflasi setelah sebuah laporan menunjukkan ekonomi telah berkontraksi untuk kuartal kedua berturut-turut, dipandang oleh banyak trader sebagai tanda resesi.

Faktor lain di pasar kripto adalah laporan kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS Nancy Pelosi ke Taiwan pada Selasa. Beberapa trader khawatir perjalanan itu dapat meningkatkan ketegangan antara China dan AS dan memiliki efek negatif pada pasar global.

Meskipun begitu, kepala pasar di Quantfury, Daniel Muvdi deretan faktor tersebut tak akan sepenuhnya berpengaruh pada pasar kripto. 

“Ini akan membawa beberapa ketegangan di pasar tetapi saya tidak percaya pasar itu sendiri akan bereaksi terlalu kuat,” ujar Muvdi dikutip dari CoinDesk, Rabu (3/8/2022). 

Di sisi lain, pada perdagangan Rabu (3/8/2022) siang mayoritas kripto teratas kembali terjebak di zona merah mengikuti jejak Bitcoin yang melemah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.