Sukses

Pendaftaran Calon Taruna Akpol 2013 Akankah bebas KKN?

Pendaftaran Calon Taruna Akademi Polisi (Akpol) 2013, akan menerima 300 taruna dengan perincian 250 taruna pria dan 50 taruna wanita.

Citizen6, Kendal: Pendaftaran Calon Taruna Akademi Polisi (Akpol) 2013, akan menerima 300 taruna dengan perincian 250 taruna pria dan 50 taruna wanita.

Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Mabes Polri, Brigjen Drs Dolly Bambang Hermawan menegaskan, seleksi Calon Taruna (Catar) bersifat terbuka dan gratis. Pihak orangtua dan peserta seleksi dilarang keras memberikan imbalan apapun kepada panitia seleksi maupun anggota Kepolisian. Selain itu seleksi ini juga diawasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Membaca pernyataan dari Karodalpers, pada Harian Suara Merdeka, Kamis 25 April 2103 tersebut sedikit melegakan. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, seberapa efektif penerapannya di lapangan sebagai imbas dari pernyataan pejabat Polri tersebut?

Sebagaimana lazim di "Gosip" kan di tengah masyarakat, untuk menjadi anggota Polri itu bukan perkara mudah, ada berbagai faktor yang ditengarai seorang warga negara Indonesia bisa menjadi Polisi. Mulai dari syarat-syarat formal seperti persyaratan administrasi, tes psikologi, Kesehatan, kesamaptaan, dan tes akademik yang membutuhkan persiapan khusus bagi seorang warga untuk menjadi Polisi.

Mensikapi kondisi ini, bagaimana institusi Polri bisa memantau transparansi dari sistem penerimaan anggota, baik dari level tamtama, bintara hingga taruna? Apakah bisa memberantas apa yang selama ini menjadi momok bagi siswa berprestai yang layak jadi polisi, namun secara finasial tak mampu dan tak punya koneksi pejabat?

Ada semacam isu persyaratan tak tertulis dan tak terdeteksi dalam bentuk permainan uang dalam jumlah besar untuk meloloskan seorang calon agar bisa lulus dalam tes. Kondisi ini tentunya sangat meresahkan dan sulit juga untuk dibuktikan kebenarannya.

Menanggapi isu ini, Polri beritikad baik dengan menggandeng sejumlah elemen untuk mengawasi penerimaan Taruna Akpol selama beberapa tahun terakhir. Namun kembali skeptisme muncul, seberapa efektif para pengawas itu bisa mengawasi proses penerimaan para calon? Apakah mereka mengawasi dari proses awal hingga akhir atau dalam beberapa tahapan test saja? Lalu apa kewenangan mereka jika menemukan pelanggaran, misalnya ada calon anggota Polri yang melakukan praktek suap atau kolusi atau nepotisme?

Memang tidak mudah untuk bisa mengetahui sebuah praktek kolusi dan nepotisme. Contoh saja, apakah para pengawas dari elemen luar non Polri itu tahu jika seandainya ada calon yang mendatangi panitia penerimaan di luar jam pengawasannya? Setahu yang saya ingat, pengawas test Taruna Akpol dari elemen di luar Polri hanya datang ketika ada test. Tentu tak mungkin bagi mereka menjadi detektif mengawasi hal dil uar jam kedatangan kepengawasannya.  

Tentu harapan kita semua, kedepannya institusi Polri bisa menjadi sebuah contoh lembaga yang mempunyai sistem perekrutan terbaik, bebas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), terpercaya dan humanis serta mau dan mampu menampung potensi terbaik warga negara Indonesia.

Demi kemajuan Polri di masa datang, tetap semangat dan kita hargai inovasi Polri dalam menciptakan transparansi dalam sistem perekrutan calon anggotanya di penerimaan Calon Taruna Akpol 2013. (Aryo Widiyanto/Mar)

Aryo Widianto seorang traveller, backpacker yang dapat dihubungi di akun facebook: Aryo Widiyanto, akun twitter:@aryo_widi dan blogspot: aryowidiyanto.blogspot.com. Selain itu ia juga seorang pewarta warga.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.