Sukses

Cara Daftar Driver GrabCar Secara Online, Mudah dan Menguntungkan

Sudah banyak yang mendaftar untuk jadi driver ojek onlie.

Liputan6.com, Jakarta Kemajuan teknologi telah membawa segalanya menjadi serba digital. Tak terkecuali layanan transportasi umum. Saat ini hanya melalui smartphone, Anda dapat memesan transportasi untuk berpergian. 

Salah satu penyedia transportasi yang berbasis digital atau online saat ini adalah Grab. Perusahaan yang bermarkas utama di Singapura ini telah hadir di Indonesia sejak 2014 silam.

Grab di Indonesia menyediakan berbagai layanan transportasi berbasis online GrabBike, GrabCar, dan GrabTaksi, GrabExpress, GrabFood, dan masih banyak lagi.

Tak hanya mempermudah masyarakat untuk bertransportasi, Grab juga mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Grab memberi kesempatan bagi para pemilik kendaraan bermotor bergabung menjadi Mitra Grab.

Salah satu jenis layanan transportasi yang ditawarkan Grab adalah GrabCar. Disini masyarakat dapat memesan GrabCar untuk berpergian. GrabCar juga membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi mitra GrabCar.

Untuk menjadi mitra GrabCar, Anda dapat mendaftarkan diri sebagai driver GrabCar. Cara daftar driver Grabcar cukup mudah. Anda dapat mendaftar langsung ke kantor Grab yang ada di daerah Anda. Cara daftar driver Grabcar juga dapat dilakukan secara online.

Sebelum mengetahui cara daftar driver Grabcar secara online, ada baiknya jika Anda mengetahui syarat dan ketentuan yang harus dimiliki oleh para calon driver GrabCar. Berikut syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi sebelum mendaftar sebagai driver GrabCar dirangkum Liputan6.com dari laman resmi Grab Jumat(22/2/2019):

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Dokumen yang Harus dilengkapi sebelum mendaftar

Sebelum mendaftar, persiapkan dokumen-dokumen yang nantinya harus di unggah saat melakukan proses pendaftaran. Sebagai catatan, dokumen-dokumen ini harus berupa dokumen asli yang kemudian Anda foto untuk di unggah. Berikut dokumennya :

- KTP yg masih berlaku/seumur hidup. Jika KTP kurang jelas Anda akan diminta untuk mengunggah foto Kartu keluarga asli atau Surat Domisili Asli.

- Sim A/B/B1 yg masih berlaku

- SKCK yang masih berlaku

- STNK

- Polis Asuransi (bisa menyusul)

3 dari 5 halaman

Ketentuan Kendaraan yang Digunakan

Grab memiliki ketentuan tersendiri terkait kendaraan yang didaftarkan untuk GrabCar. Pastikan kendaraan Anda memenuhi syarat dan ketentuan dibawah ini :

· Kendaraan tahun 2012 ke atas.

· MPV: Avanza, Xenia, Ertiga, APV, Evalia, Luxio, Mobilio, Innova, Panther, Grand Livina, Freed, Spin. Sienta, Cayla, Sigra

· SUV: C-RV, B-RV,H-RV Terios, Rush, Ford Ecosport.

· Sedan : Civic & Vios.

· Hatchback : Toyota Yaris, Honda Jazz, Swift, Ford Fiesta, Mazda 2, Etios Valco, Nissan March, Honda Brio, Hyundai, Avega, Mirage.

4 dari 5 halaman

Ketentuan Handphone yang Harus Dimiliki

Selain kendaraan, ada ketentuan ponsel yang digunakan untuk keperluan aktivitas driver GrabCar. Karena Grab merupakan layanan berbasis transportasi online, ponsel yang dimiliki haruslah memenuhi kriteria-kriteria berikut ini :

· HP yang digunakan harus berbasis Android dengan memori 16GB dan sekurang-kurangnya mempunyai RAM 1 GB.

· Tidak bisa menggunakan HP Smartphone CDMA.

5 dari 5 halaman

Cara Daftar Driver Grabcar Online

Setelah mengetahui syarat dan ketentuan untuk menjadi driver GrabCar, ada cara daftar driver Grabcar yang harus dilalui. cara daftar driver Grabcar dapat dilakukan secara online dimanpun dan kapanpun menggunakan ponsel atau PC. Berikut cara daftar driver Grabcar secara online yang berhasil Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber Jumat(22/2/2019) :

· Langkah pertama siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar driver GrabCar. Foto dengan jelas dokumen-dokumen tersebut.

· Buka https://www.grab.com/id/en/driver/car/ di ponsel atau PC Anda.

· Di sini Anda akan diminta untuk mengisi nama lengkap, nomor telepon, domisili dan kode referensi. Isi form tersebut, jika tidak memiliki kode referensi Anda bisa melewatinya. Isi captcha dan centang syarat dan ketentuan yang berlaku.

· Kemudian klik daftar sekarang.

· Setelah itu Anda akan diminta untuk memasukkan kode OTP yang akan dikirimkan melalui SMS. Masukkan empat digit kode pada kolom yang tersedia. Setelah itu Anda akan secara otomatis dibawa ke halaman selanjutnya.

· Setelah itu Anda akan diminta untuk mengisi dan mengunggah data pribadi, kendaraan dan menautkan akun Gmail aktif.

· Isi dan unggah dokumen yang diminta pada halaman ini. kemudian tautkan akun Gmail aktif yang Anda miliki.

· Setelah itu klik submit atau kirim

Setelah mengirim dokumen dan data tadi, tunggu email undangan resmi dari Grab di email yang Anda daftarkan sebelumnya. Email ini berupa undangan panggilan seleksi ke Kantor Grab terdekat yang ada di daerah Anda. Setelah itu Anda akan dipandu untuk proses pendaftaran selanjutnya.

Jika Anda mengalami kesulitan saat mendaftarkan diri secara online, Anda dapat menghubungi CS atau datang langsung ke kantor Grab yang ada di kota Anda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini