Sukses

SARA Adalah Isu Sensitif, Berikut Arti dan Penjelasannya

Isu SARA sering dimanipulasi.

Liputan6.com, Jakarta Isu SARA selalu menjadi hal yang sensitif di Indonesia. Banyak kasus yang kemudian diseret ke isu SARA.  Menurut hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyatakan, isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) menjadi ancaman besar Pemilu 2019. Peneliti LIPI Syarif Hidayat mengatakan, isu SARA menjadi besar karena dikapitalisasi dan dimanipulasi elite politik. 

Survei ini dilakukan oleh Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI pada April-Juli 2018. Survei ini melibatkan 145 ahli politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Survei P2P LIPI ini menggunakan teknik non-probability sampling dengan teknik purposive sampling. Penelitian tidak bertujuan menggeneralisasi pandangan. SARA adalah isu yang berpotensi memecah belah masyarakat yang bersifat majemuk seperti di Indonesia.

Sebelum mempermasalahkan SARA secara mendalam, kamu perlu tahu tentang SARA. Berikut pengertian SARA dan penjelasannya yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber Sabtu (12/1/2019).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengertian SARA dan penjelasannya

SARA adalah akronim dari Suku Ras Agama dan Antar golongan. SARA adalah pandangan ataupun tindakan yang didasari dengan pikiran sentimen mengenai identitas diri yang menyangkut keturunan, agama, kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Yang digolongkan sebagai sebuah tindakan SARA adalah segala macam bentuk tindakan baik itu verbal maupun nonverbal yang didasarkan pada pandangan sentimen tentang identitas diri atau golongan.

3 dari 4 halaman

Tiga Ketagori SARA

SARA dapat digolongkan menjadi tiga kategori, yakni:

Pertama, Individual. Di mana tindakan SARA dilakukan oleh individu atau golongan dengan tindakan yang bersifat menyerang, melecehkan, mendiskriminasi, atau menghina golongan lainnya.

Kedua, Institusional. Tindakan ini merupakan tindakan yang dilakukan oleh institusi atau pemerintah melalui aturan atau kebijakan yang bersifat diskriminatif bagi suatu golongan.

Ketiga, Kultural. SARA yang dikatagorikan di sini adalah tindakan penyebaran tradisi atau ide-ide yang bersifat diskriminatif antar golongan.

Dampak dari tindakan SARA adalah konflik antar golongan yang dapat menimbulkan kebencian dan berujung pada perpecahan. Contohnya pada kasus konflik Tragedi Sampit yang terjadi pada 2001 silam. Konflik ini terjadi antara Suku Dayak dan Suku Madura di mana SARA adalah biang dari masalahnya. Warga Madura dinilai gagal dalam beradaptasi dengan Warga Dayak kemudian muncullah diskriminasi antar golongan hingga pecah konflik dan akhirnya memakan korban hingga 500 orang.

Contoh lain dari kasus SARA adalah Kerusuhan Mei 1998. Kerusuhan ini merupakan kerusuhan rasial terhadap etnis Tionghoa yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei-15 Mei 1998, khususnya di Ibu Kota Jakarta dan juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia. Banyak sasaran perusakan adalah milik etnis Tionghoa. Lebih jauh, juga ditemukan sejumlah kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan Tionghoa.

Kasus SARA yang cukup menggemparkan publik pada kurun waktu beberapa tahun ini adalah dikuaknya kasus sindikat penebar ujaran kebencian bernama Saracen. Polisi membongkar sindikat penebar ujaran kebencian bernama Saracen ini pada pertengahan 2017 lalu. Dipimpin oleh Jasriadi, jaringan ini ternyata telah memproduksi dan menyebarkan konten kebencian bernada SARA sejak November 2015.

Polisi mengungkapkan, Saracen sebagai salah satu jaringan penebar kebencian melalui media sosial (medsos). Di dunia maya, peran para sindikat penebar kebencian ini saling berkaitan. Grup-grup medsos diibaratkan pasar. Para pembuat meme, narasi dan gambar di-posting di grup. Ada 800 ribu akun medsos yang berkaitan dengan grup Saracen. Akun-akun ini bersama-sama menyebar konten kebencian dan berita hoaks, walau pemilik akun tak saling mengenal. Bahkan, konten hinaan terhadap Presiden Jokowi yang diunggah Muhammad Farhan Balatif juga tersebar di "pasar" Saracen.

4 dari 4 halaman

Isu SARA menjelang Pemilu 2019

Majelis Syura DPP PKS Hidayat Nur Wahid pernah mengingatkan bahayanya politik identitas atau SARA dalam setiap berlangsungnya kontestasi politik. Menurutnya politik SARA ini dapat melahirkan konflik di tengah masyarakat. Karena itulah ia mengingatkan semua pihak agar tetap berpegang pada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Presiden Joko Widodo sendiri kontestasi politik seharusnya diwarnai adu gagasan dan program. Bukan justru saling mengadu domba, memecah belah, dan menebar kebencian.

Guru Besar sekaligus Sosiolog dari Universitas Indonesia Thamrin Amal Tomagola, mengatakan, dewasa ini sudah berlangsung politik yang tidak beradab. Salah satunya banyak isu SARA dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Hal ini disampaikan saat membuka Focus Group Discussion dengan tema 'Mekanisme Penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pileg, Pilpres 2019 Secara Demokratis'. Adapun ini dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum bersama Komite bidang politik dan keamanan DPP PDIP. Selasa (24/4/18)

Kampanye SARA kerap muncul saat menjelang pemilu dan berpotensi memicu konflik.

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika bagaimanapun juga isu SARA adalah hal yang perlu kita hindari dalam bermasyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini