Sukses

Etis Bermedia Digital Bisa Hindarkan Diri dari Pelanggaran Hukum

Literasi digital meliputi keterampilan digital, budaya digital, etika digital dan keamanan digital.

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya penggunaan internet harus diimbangi dengan literasi digital. Pasalnya dengan literasi digital maka bisa membuat internet menampilkan banyak hal positif dan berdampak baik pada kehidupan masyarakat.

Literasi digital meliputi keterampilan digital, budaya digital, etika digital dan keamanan digital. Khusus membahas etika digital, kemampuan ini melibatkan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari.

"Penggunaan media digital juga harus hati-hati, jangan sampai melanggar hukum, karena itu etis bermedia digital menjadi salah satu pilar literasi digital penting sekali," ungkap Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UNJ, Nugrahaeni Prananingrum dalam kegiatan literasi digital, Makin Cakap Digital segmen pendidikan di DKI Jakarta dan Banten, Senin (20/2/2023).

"Penggunaan internet untuk hal yang positif dapat diarahkan sejak awal sehingga ke depannya ketika bonus demografi 2035 kita merupakan negara pengguna digital dengan memiliki kemampuan literasi digital yang sudah sangat baik," katanya menambahkan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak seenaknya saja dalam berinternet.

"Jangan sampai plagiarisme, mengambil data bahwa saat kita melakukan plagiarism serta perilaku bullying di media sosial kita bisa kena Undang-Undang ITE pasal 27 ayat 3. Selain itu terkait dengan penyebaran hoaks atau berita bohong, maka seseorang bisa terancam UU ITE Pasal 28 ayat 1."

Sebagai informasi, Program Literasi Digital ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.