Sukses

Simak Kumpulan Hoaks Seputar DKI Jakarta, dari Covid-19 hingga PJ Gubernur

DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang kerap dicatut oleh para pembuat hoaks. Hoaks ini beredar dengan beragam tema dan disebarkan di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Liputan6.com, Jakarta - DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang kerap dicatut oleh para pembuat hoaks. Hoaks ini beredar dengan beragam tema dan disebarkan di media sosial maupun aplikasi percakapan.

Lalu apa saja hoaks terkait DKI Jakarta? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Tidak Benar Juara Estafet Cupang Masuk Prestasi Non-Akademik Calon Peserta Didik Baru Disdik DKI Jakarta

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta membantah pesan berantai terkait keterangan prestasi Non-Akademik CPDB pada sistem PPDB DKI Jakarta. Mereka menyebut pesan berantai tersebut hoaks.

Dalam pesan berantai yang ramai dibagikan sejak pekan lalu terdapat gambar pada sistem informasi PPDB yang menampilkan sebuah keterangan prestasi Non-Akademik CPDB dengan tulisan "Juara 2 Perorangan Non Kedinasan Berjenjang Tingkat Kampung "Estafet Cupang".

Lalu benarkah pesan berantai tersebut? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Foto Peta DKI Jakarta Zona Merah di Semua Wilayah

Beredar di media sosial postingan yang menyebut seluruh wilayah DKI Jakarta menjadi zona merah. Postingan tersebut ramai dibagikan sejak awal pekan ini.

Salah satu akun yang mempostingnya bernama Hendra Safari. Ia mengunggahnya pada 7 Desember 2020.

Dalam postingannya terdapat peta DKI Jakarta yang diberikan warna merah di semua bagian. Selain itu terdapat tulisan:

"Hari ini Jakarta. Sudah semua Zona merah.. hati 2 ya.. jangan keluar rumah kalau ngak perlu.."

Selain itu ia juga menambahkan narasi: "Be carefully"

Lalu benarkah peta DKI Jakarta yang saat ini menjadi zona merah di semua wilayah? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Klarifikasi PJ Gubernur DKI Jakarta Setujui 50 Persen Dana Infak Masjid untuk Ormas

Beredar di media sosial postingan yang menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui 50 persen dana infak masjid digunakan untuk ormas. Postingan ini beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 5 Desember 2022.

Berikut isi postingannya:

"Keputusan PJ Gubernur JKT Heru Budi Hartono infaq masjid wajib setor ke ormas 50 %. Beginilah kalau bukan ahlinya, hasilnya full 100 persen ngawur."

Lalu benarkah postingan yang menyebut PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyetujui 50 persen dana infak masjid digunakan untuk ormas? Simak dalam artikel berikut ini...

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.