Sukses

6 Hoaks Sepekan, dari Pembagian Subsidi Sampai Formula E

Berikut kumpulan hoaks yang beredar dalam sepekan

Liputan6.com, Jakarta- Hoaks yang tersebar di media sosial harus dihindari sebab dapat memberi dampak negatif, namun informasi palsu tersbut semain beragam bahan terkadang sulit dibedakan yang benar dan salah.

Untuk memudahkan masyarakat membedakan informasi hoaks atau benar, Cek Fakta Liputan6.com pun telah melakukan sejumlah penelusuran pada informasi viral yang beredar di media sosial dari seputar pembagian subsidi hingga Formula E.

Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menunjukan sebagian informasi tersebut terbukti hoaks, sebab itu kita harus terus mewaspadai informasi yang didapat dengan memastikan kebenarannya terlebih dahulu sebelum mempercayainya.

Untuk memastikan benar atau salah informasi yang diperoleh kita bisa melakukannya sediri secara online, simak carannya dalam halaman berikut ini.

Berikut kumpulan hoaks yang beredar dalam sepekan.

1. Foto 212 Mart Jadi Sponsor Formula E

Sebuah foto yang diklaim 212 Mart jadi sponsor ajang balap Formula E Jakarta beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 30 April 2022 lalu.

Dalam foto tersebut terdapat ilustrasi mobil Formula E dan logo 212 Mart. Foto tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa 212 Mart merupakan sponsor dari ajang balap Formula E yang rencananya digelar pada 4 Juni 2022 mendatang di Jakarta. 

":::sponsor formula E ,mulai berdatangan," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 16 kali direspons dan mendapat 4 komentar dari warganet.

Benarkah dalam foto itu 212 Mart jadi sponsor ajang balap Formula E di Jakarta? Simak hasil penelusurannya dalam halaman berikut ini.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hoaks Berikutnya

2. Tanaman Sri Rejeki Bisa Bikin Kematian pada Anak

Kabar tentang tanaman Sri Rejeki bisa membuat kematian pada anak beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 4 Agustus 2019 lalu dan kembali ramai dibagikan pada 17 Mei 2022.

Akun Facebook tersebut mengunggah gambar tanaman Sri Rejeki dan disandingkan dengan foto anak kecil yang tertidur.

Foto tersebut kemudian dikaitkan dengan bahaya tanaman Sri Rejeki yang bisa menyebabkan kematian pada anak.

"Info penting:bagi saudara2 fb.mohon jaga anak2 atau siapa pun utx mnjauhi tumbuhan yg ada di gmbar ini...terutama pada anak2..info nya tumbuhan ini di pke masak2an sma anak2..tumbuhan ini mmiliki racun..dan anak di gambar ini tlah mnjadi korban.innalillahi wainna ilaihi rojiun..

#mohon utx di sebar luaskan kepada publik.trimakasih," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 27 ribu kali dibagikan dan mendapat 1.200 komentar warganet.

Benarkah tanaman Sri Rejeki bisa membuat kematian pada anak? Simak hasil penelusurannya di sini.

 

3. Video Minuman Red Bull Positif Covid-19

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video minuman Red Bull positif Covid-19. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 20 April 2022.

Unggahan klaim video minuman Red Bull positif Covid-19 menampilkan seorang pria menggunakan pakaian pelindung melakukan pengujian Red Bull menggunakan tes antigen dan meneteskan cairan Red Bull ke alat tes antigen, selang beberapa waktu alat tersebut memperlihatkan garis merah pada huruf T dan samar pada huruf C.

Dalam video tersebut terdapat tulisan "RED BULL-Positive for CooVIDD"

Unggahan tersebut diberi keterangan sebagai berikut.

"WHAT..????

Minuman Red Bull positif C19..??? 🤣🤣🤣😅"

Benarkah klaim video minuman Red Bull positif Covid-19? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman ini...

 

4.  PT Pos Indonesia Bagikan Subsidi Rp 2 Juta

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi PT Pos Indonesia bagikan subsidi Rp 2 juta dengan mengisi kuesioner. Kabar tersebut beredar lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Informasi PT Pos Indonesia bagikan subsidi Rp 2 juta dengan mengisi kuesioner berupa tautan, setelah tautan tersebut diklik maka mengarah pada halaman situs yang terdapat logo PT Pos Indonesia dan tulisan sebagai berikut.

"🎉Pos Indonesia Subsidi Pemerintah!🎊

Selamat!Pos Indonesia Subsidi Pemerintah!

Melalui kuesioner, Anda akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan 2000000 Rupiah."

Benarkah PT Pos Indonesia bagikan subsidi Rp 2 juta dengan mengisi kuesioner? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com di sini.

 

3 dari 4 halaman

Hoaks Selanjutnya

5. Tiga Waktu yang Dilarang untuk Mandi

Klaim tentang tiga waktu yang dilarang mandi karena dapat mengakibatkan kematian mendadak beredar di media sosial. Klaim tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 2 Februari 2022.

Akun Facebook tersebut mengunggah video berdurasi 4 menit 26 detik berisi larangan mandi pada tiga waktu tertentu karena dapat mengakibatkan kematian. 

Berikut isi narasinya:

1. 30 menit setelah Salat Asar

Pada waktu ini, kondisi darah dalam tubuh sedang panas. Sehingga jika kita mandi, maka dapat mengakibatkan rasa lelah dan letih.

Pada waktu ini, kondisi darah dalam tubuh sedang panas. Sehingga jika kita mandi, maka dapat mengakibatkan rasa lelah dan letih. Sehingga bisa mengakibatkan kematian.

2. Setela Magrib

Mandi setelah Magrib juga termasuk dilarang, karena kondisi jantung pada saat itu mulai lemah. Selain itu, mandi pada saat itu juga meningkatkan risiko penyakit paru-paru basah.

3. Sesuah Isya hingga jam 12 Malam

Sesudah Isya merupakan waktu di mana jantung kita beristirahat. Mandi pada saat itu akan menyebabkan kerusakan jantung.

"Dari 3 waktu ini

1 yg sering sy abaikan

Mandi 30 menit setelah asar...

Besok 2 gak mau lagi mandi diwaktu ini," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 6,7 juta kali ditonton dan mendapat 4.100 komentar dari warganet.

Benarkah klaim mandi pada tiga waktu tersebut dapat menyebabkan kematian mendadak? Simak hasil penelusurannya di sini.

 

6. Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Kemenkes Tanpa Tes

Cek Fakta Liputan6.com mendapati informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS tanpa tes, informasi tersebut beredar di tengah masyarakat.

Informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS tanpa tes berupa surat dengan kop surat Kementerian Kesehatan dan nomor surat FR.03.02/5/0235/2022 diterbitkan pada 10,Mei 2022

Surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Merujuk hasil Keputusan Bersama antara Menteri Kesehatan dengan Komisi IX DPR Pemerintah menetapkan Pengangkatan tenaga Kesehatan Lewat Informasi Khusus untukmengisi kuota kekosongan CPNS tahun 2022. ada empat jenis tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes. tenaga Guru, tenaga Kesehatan, tenaga Penyuluh Pertanian, Peternakan, Perikanan, Tenagah Teknis yang sangat dibutuhkan Pemerintah syarat Honorer diangkat CPNS. Berikut syarat Honorer dan batas usia Kerja. masa kerja lima tahun keatas.

Ada pun Kriteria yang dimaksud:

1.Tenaga Honorer 35 tahun keatas(KTP)

2.Tenaga Honorer harus memiliki Surat Tanda Registrasi(STR) yang masih Berlaku.

3.Tenaga Honorer Punya masakerja 1-5 Tahun secara terus menerus.

Rekomen ini ditindaklanjuti ke BKN pusat Jakarta. Untuk ditindak lanjuti hubungi bagian Biro Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Drs.Yuddy Kuswanto M.M dinomor 0813-1371-4449 paling lambat sampai 18 Mei2022."

Surat tersebut dibubuhi tandantangan elektronik yang mengklaim sebagai Plt.Kepala Biro Kepegawaian drg.Inda Torisia Hatang, MKMNIP 197307132002122005

Benarkah informasi surat pengangkatan tenaga honorer Kementerian Kesehatan menjadi CPNS tanpa tes? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com di sini.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.