Sukses

Cek Fakta: Hoaks Kabar Jokowi dan Moeldoko Batalkan UU Cipta Kerja

Beredar kabar hoaks Presiden Jokowi dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko membatalkan Undang-undang Cipta Kerja.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Presiden Jokowi dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko membatalkan Undang-undang Cipta Kerja beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Facebook Seragam Militer pada 24 Oktober 2020.

Akun Facebook Seragam Militer mengunggah video berisi narasi dari pemberitaan yang banyak beredar di media sosial.

Video berdurasi 12 menit 32 detik itu diberi judul "GAWAT BERITA HARI INI KEKUATAN DAHSYAT GATOT ANIES JOKOWI MOELDOKO BATALKAN UU CIPTA KERJA".

Video yang disebarkan akun Facebook Seragam Militer telah 4.100 kali dibagikan dan mendapat 2.800 komentar warganet. 

Benarkah Presiden Jokowi dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko membatalkan Undang-undang Cipta Kerja. Berikut penelusurannya. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang Presiden Jokowi dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko membatalkan Undang-undang Cipta Kerja.

Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "jokowi batalkan uu cipta kerja". Hasilnya tidak ada artikel dari arus utama yang mengabarkan Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja.

Liputan6.com kemudian menemukan artikel yang menjelaskan Jokowi tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Adalah artikel berjudul "Jokowi: UU Cipta Kerja Inisiatif Pemerintah, Masa Kita Keluarkan Perppu" yang dimuat situs Liputan6.com pada 17 November 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan UU Cipta Kerja merupakan insiaitif pemerintah yang disiapkan dalam waktu lama. Untuk itu, dia menegaskan tak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.

"Undang-undang ini adalah inisiatif pemerintah. Kita menyiapkan berbulan-bulan, kemudian kita berikan kepada DPR," kata Jokowi dalam wawancara eksklusif bersama Rosiana Silalahi dilihat di Kompas TV, Selasa (17/11/2020).

"Masa kita mengeluarkan perppu, lho mengajukan kok, tahu-tahu mengeluarkan perppu," sambungnya.

Dia mengatakan bahwa UU sapu jagat ini dibahas di DPR dalam waktu yang cukup panjang. Jokowi pun mengaku senang UU tersebut akhirnya diketok palu.

"Undang-undang itu dibahas di DPR delapan bulan di sana. Kemudian, jadi sudah disetujui tentu saja pemerintah senang dong, yang mengajukan kita. Sulitnya kayak apa, kemudian disetujui ya senang," ujar Jokowi.

Jokowi menyadari bahwa UU Nomor 11 tahun 2020 ini menuai pro kontra dari berbagai kalangan. Dia memastikan pemerintah akan menampung masukan-masukan yang belum terakomidir dalam pembuatan aturan turunan UU Cipta Kerja.

"Terutama dalam pembuatan PP dan Perpres sehingga terakomodir keinginan-keinginan yang masih belum masuk di dalam undang-undang ini," jelas Jokowi.

 

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang Presiden Jokowi dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko membatalkan Undang-undang Cipta Kerja ternyata tidak benar.

Jokowi hingga kini tidak membatalkan UU Cipta Kerja. Justru, Jokowi menolak mengeluarkan Perppu terhadap UU Cipta Kerja. Konten yang disebarkan akun Facebook Seragam Militer masuk dalam kategori palsu.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini