Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Klaim RS Mengcovidkan Pasien dan Masker Beracun

Beredar klaim bahwa RS sengaja mengcovidkan pasien dan memakai masker dapat menimbulkan keracunan. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga Banyuwangi bernama Yunus Wahyudi berbicara mengenai teori konspirasi virus corona atau Covid-19. Ia mengklaim bahwa rumah sakit (RS) sengaja mengcovidkan pasien dan memakai masker dapat mengakibatkan keracunan.

Video pernyataan Yunus Wahyudi ini viral di Facebook. Satu di antaranya diunggah oleh akun Facebook Yandi Mahesa pada 20 Oktober 2020.

Dalam video berdurasi 2 menit 36 detik itu, Yunus menuding RS kerap kali melabeli pasien yang meninggal dengan diagnosis Covid-19 untuk dijadikan lahan bisnis.

"Rumah sakit ini selalu mengeluarkan orang meninggal dibikin sakit Covid," ucap Yunus dalam video tersebut.

Selain itu Yunus juga mengklaim bahwa orang yang sehat tidak perlu pakai masker. Menurutnya, jika seseorang memakai masker justru akan menghirup racun yang berbahaya bagi tubuh.

"Yang sehat jangan pake masker, karena apa oksigen yang kita keluarkan ini adalah racun. Ketika kita hirup lagi akan jadi penyakit dalam diri kita," kata Yunus.

Video tentang Yunus yang berbicara mengenai Covid-19 telah 44 ribu kali dibagikan dan mendapat 6.800 komentar warganet.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusiri klaim bahwa rumah sakit (RS) sengaja mengcovidkan pasien dan memakai masker dapat mengakibatkan keracunan.

Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "rs mengcovidkan pasien".

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah klaim tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Penjelasan PERSI Soal Anggapan RS yang Mengcovidkan Pasien Meninggal Dunia" yang dimuat situs Liputan6.com pada 16 Oktober 2020.

Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menjawab isu pasien yang datang ke fasilitas kesehatan dengan kondisi meninggal dunia tetapi dicovidkan atau dianggap positif COVID-19 oleh rumah sakit (RS).

Tonang Dwi Ardyanto dari Kompartemen Jaminan Kesehatan Pengurus Pusat PERSI mengatakan bahwa ada kewajiban bagi RS untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasien yang datang dalam kondisi death on arrival.

"Kewajiban kami adalah satu memastikan mengenai dugaan penyebab kematian," kata Tonang dalam temu media virtual yang diadakan Kementerian Kesehatan pada Jumat (16/10/2020).

Tonang mencontohkan dalam kasus seseorang yang meninggal dunia karena kecelakaan.

"Kalau kecelakaan, berarti sudah ada saksi karena kecelakaan, baik kami catat. Tapi di luar itu, karena kondisi wabah, kami memiliki kewajiban untuk melakukan yang namanya penyelidikan epidemiologi," Tonang menjelaskan.

Tonang mengatakan, dalam situasi pandemi, pihak rumah sakit akan melakukan penyelidikan epidemiologi seperti menanyakan apakah sebelum meninggal pasien sudah memiliki gejala khas COVID-19 atau ada konfirmasi kontak erat.

"Kalau itu ada, maka kami akan masukkan dalam suatu klausul sebagai koridor COVID-19. Ini untuk memisahkan. Jadi, penyebab kematian tetap memang kecelakaan, tidak kita sebut COVID, tetapi statusnya dalam hal kondisi wabah masuk dalam koridor COVID-19 yang mengharuskan untuk dilakukan pemulasaraan dan pemakaman secara COVID."

"Jadi bukan berarti ini terus 'orang kecelakaan kok dicovidkan bukan. Kecelakaan tetap penyebab kematian, tetapi status pemakamannya menggunakan klausul untuk menghindari penularan dengan cara prosedur COVID."

Selain itu, ia juga menepis anggapan mengenai rumah sakit yang mendapatkan anggaran apabila mendapatkan pasien COVID-19. Ia mengatakan, dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 446 tahun 2020 dijelaskan bahwa rumah sakit hanya mendapatkan penggantian untuk biaya pemulasaraan jenazah saja.

"Rumah sakit itu hanya mendapatkan penggantian biaya sebatas untuk pemulasaraannya saja. Jadi tidak benar kalau misalnya ada yang mengatakan kalau rumah sakit ada pasien datang meninggal nanti COVID, akan dapat sekian belas atau sekian puluh juta, sama sekali tidak benar."

Liputan6.com juga menemukan artikel yang membantah klaim memakai masker mengakibatkan keracunan. Adalah artikel berjudul "Cek Fakta: Tidak Benar Menggunakan Masker akan Berakibat Keracunan CO2" yang dimuat situs Liputan6.com pada 17 Oktober 2020.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa mengenakan masker dalam waktu lama tidak akan membuat keracunan CO2. Hal ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Unhas, dr Arif Santoso SpP (K) PhD.

"Tidak benar itu. Kalau itu benar, saya sudah tepar keracunan co2, karena setiap hari pake masker N95 selama pandemi," kata Arif saat berbincang dengan Liputan6.com.

 

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Klaim bahwa rumah sakit (RS) sengaja mengcovidkan pasien dan memakai masker dapat mengakibatkan keracunan ternyata tidak benar.

Dalam situasi pandemi, pihak RS akan melakukan penyelidikan epidemiologi termasuk memeriksa apakah pasien meninggal terkonfirmasi Covid-19 atau tidak.

Sementara Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Unhas, dr Arif Santoso SpP (K) PhD memastikan bahwa mengenakan masker dalam waktu lama tidak akan membuat keracunan CO2. Video klaim Yunus Wahyudi tidak didasari dengan fakta sebenarnya, konten tersebut masuk kategori palsu.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini