Sukses

Cek Fakta: Benarkah dalam Video Ini Pencuri Pecahkan Kaca Mobil dengan Garam dan Air Ludah?

Beredar video pencuri pecahkan kaca mobil dengan garam dan air ludah, benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video berisi rekaman pencuri memecahkan kaca mobil yang diklaim menggunakan garam dan air ludah beredar di media sosial. Video ini disebarkan akun Facebook Juni Astuti pada 8 Juli 2019 lalu.

Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik itu, terlihat seorang pelaku mempraktikan aksi mecuri dengan memecahkan kaca mobil.

Pelaku tampak mengeluarkan suau benda dari dalam mulutnya sebelum memecahkan kaca. Akun Facebook Juni Astuti mengklaim, pelaku menggunakan garam dan air ludah untuk memecahkan kaca mobil.

"MOHON IJIN UTK INFO YANG PUNYA MOBIL

Tolong disebarkan kpd teman yg memiliki mobil.

Hati-hati menaruh barang berharga didlm mobil walaupun pintu mobil sdh terkunci rapat, krn pencuri hanya bermodalkanGaram dan air ludah.

dapat menjebol kaca mobil dg mudah.Jenis garam yg digunakan Al203 /alumina.Sejenis garam / mineral pd material keramik non silikat , punya tingkat kekerasan 1 level dibawah intan mineral terkeras ( alumina 9, intan 10 skala Mohs ) SHG bisa merontokkan kaca mobil tanpa suara.

Air liur digunakan utk melengketkan alumina tsb.

Perhatikan videonya,

Semoga bermanfaat," tulis akun Facebook Juni Astuti.

Video berisi pencuri memecahkan kaca mobil yang disebarkan akun Facebook Juni Astuti telah 35 kali dibagikan warganet.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri video berisi rekaman pencuri memecahkan kaca mobil yang diklaim menggunakan garam dan air ludah.

Penelusuran dilakukan menggunakan situs berbagi video YouTube dengan memasukkan kata kunci "pelaku pecah kaca mobil".

Hasilnya terdapat beberapa Channel YouTube yang mengunggah berita serupa. Satu di antaranya video berjudul "INI DIA AKSI RAMPOK PECAH KACA" yang dimuat Channel YouTube Mata Elang pada 13 Maret 2016.

"KEPOLISIAN POLRESTABES SEMARANG BERHASIL MERINGKUS DUA ORANG PELAKU PERAMPOKAN SPESIALIS NASABAH BANK LINTAS PROVINSI// DALAM AKSINYA / SALAH SEORANG PELAKU YANG DITEMBAK DI BAGIAN KAKI KARENA MELAWAN ETUGAS SAAT HENDAK DITANKAP INI MENGGUNAKAN BERBAGAI MACAM MODUS OPERANDI / YANG SALAH SATUNYA DENGAN MELEMPARKAN SERPIHAN BUSI UNTUK MEMECAHKAN KACA MOBIL KORBAN//

DUA ORANG PELAKU PERAMPOKAN SPESIALIS NASABAH BANK LINTAS PROVINSI BERHASIL DIBEKUK TIM RESMOB POLRESTABES SEMARANG// MEREKA ADALAH H-R 45 TAHUN / DAN C-T 40 TAHUN / KEDUANYA BERASAL DARI KERETA PATIH / PALEMBANG// KEDUA PELAKU YANG MASUK DALAM KELOMPOK PALEMBANG INI MEMANG TERKENAL LICIN// BUKTINYA / MESKI SUDAH BERAKSI DI PULUHAN LOKASI DI BERBAGAI PROVINSI SEPERTI JAWA TIMUR DAN JAWA TENGAH SEJAK TAHUN 2013 LALU / PELAKU BARU BERHASIL DIRINGKUS TIM RESMOB POLRESTABES SEMARANG PADA KAMIS SIANG TADI//

DALAM AKSINYA / PELAKU YANG BIASA MENCARI SASARAN KORBAN PARA NASABAH BANK YANG MENGAMBIL UANG TUNAI DENGAN JUMLAH BESAR INI MENGGUNAKAN BEBERAPA MODUS OPERANDI / SEPERTI MENGGUNAKAN KUNCI T UNTUK MEMBUKA PAKSA PINTU MOBIL / PAKU YANG TELAH DIMODIFIKASI UNTUK MENGEMPESKAN BAN CALON KORBAN / SERTA SERPIHAN BUSI YANG DIGUNAKAN UNTUK MEMECAH KACA MOBIL KORBAN//

DARI TANGAN PELAKU YANG PADA TERAKHIR KALI MELAKUKAN AKSINYA DI JALAN GAJAH MADA / SEMARANG DENGAN UANG HASIL RAMPOKAN SEBESAR 740 JUTA RUPIAH / PETUGAS BERHASIL MENGAMANKAN BARANG BUKTI UANG TUNAI SISA HASIL KEJAHATAN SEBESAR 27 JUTA RUPIAH / PERALATAN YANG DIGUNAKAN UNTUK MERAMPOK SEPERTI PAKU YANG TELAH DIMODIFIKASI / KUNCI T / DAN SERPIHAN BUSI / SERTA DUA UNIT SEPEDA MOTOR DAN DUA UNIT MOBIL RENTAL YANG DIGUNAKAN PELAKU UNTUK SARANA KEJAHATAN//

UNTUK MEMPERTANGGUNG JAWABKAN PERBUATANYA / PARA PELAKU BAKAL DIKENAKAN PASAL 363 TENTANG PENCURIAN / DENGAN ANCAMAN HUKUMAN MAKSIMAL 9 TAHUN PENJARA//," tulis Channel YouTube Mata Elang.

Liputan6.com juga menemukan artikel yang menjelaskan mengenai aksi komplotan pencuri yang membobol sebuah mobil. Pelaku diketahui menggunakan pecahan busi ketika memecahkan kaca mobil.

Adalah artikel berjudul "Video Aksi Komplotan Heriwansah Pecah Kaca Mobil, Emut Busi Lebih Dulu" yang dimuat situs tribunnews.com pada 10 Desember 2015 lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Heriwansah (45), pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil nasabah bank mengaku beraksi bersama dua rekannya yang masih buron.

Mereka bertiga membagi peran, Heri sebagai penentu target dan pemasang paku khusus di ban mobil korban, CT dan TN bertugas melempar dan memecah kaca mobil korban lalu mengambil barang berharga.

"Pakunya bikin sendiri, ada lubang di tengahnya jadi angin di ban cepat habis," kata Heri, Kamis (10/12/2015).

Peralatan yang digunakan pun sangat sederhana, berbekal pecahan keramik busi berwarna putih, Heri dan rekannya melenggang memecahkan kaca dan mengambil barang korban.

"Sebelum dilempar diemut dulu (pecahan busi), campur ludah. Kalau pake batu atau palu justru tidak pecah kaca mobilnya," katanya.

Setelah menentukan target, Heri memasang paku khusus di ban belakang sebelah kiri mobil korban. Itu bertujuan agar ketika korban mengecek ban di sebelah kiri para pelaku leluasa memecah kaca di sebelah kanan mobil.

"Pake gerakan cepat pak, lempar, dorong lalu ambil. Terus tinggal pergi," katanya.

Selain menangkap Heri, Tim Resmob yang dipimpin Panit Resmob Ipda Dimas Charis Suryo Nugroho dan Aiptu Janadi juga menangkap seorang rekan Heri, Aziz (31) yang membantu Heri menyimpan uang hasil kejahatan.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Video berisi rekaman pencuri memecahkan kaca mobil yang diklaim menggunakan garam dan air ludah ternyata tidak benar.

Faktanya, pelaku menggunakan pecahan busi saat membobol kaca mobil korban. Bukan dengan garam dan air ludah.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini