Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Ganjil Genap Ditiadakan Mulai Senin 7 September 2020

Beredar kabar ganjil genap ditiadakan mulai Senin 7 September 2020. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang peraturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada Senin (7/9/2020) beredar di media sosial. Kabar ini menyebar lewat gambar di aplikasi percakapan WhatsApp.

Dalam gambar tersebut, terdapat siaran langsung dari konferensi pers Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang ditayangkan stasiun televisi TV One.

Tayangan tersebut berjudul "BREAKING NEWS" BALAI KOTA JAKARTA. GANJIL GENAP DITIADAKAN MULAI SENIN.

Jika dilihat sekilas, Anies Baswedan tampak tengah memberikan keterangan pers terkait ditiadakannya peraturan ganjil genap di Jakarta pada senin hari ini. Ia terlihat mengenakan kemeja batik berwarna biru dengan motif bunga.

Benarkah ganjil genap ditiadakan mulai Senin (7/9/2020)?

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang peraturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada Senin (7/9/2020). Penelusuran dilakukan menggunakan situs berbagi video YouTube dengan memasukkan kata kunci "ganjil genap ditiadakan mulai senin".

Hasilnya terdapat beberapa Channel YouTube yang juga mengunggah video tentang ganjil genap ditiadakan. Satu di antaranya video berjudul "Gubernur Anies Mendadak Hapus Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta, Ada Apa?" yang dimuat Channel YouTube tvOneNews pada 15 Maret 2020 lalu.

Gambar Tangkapan Layar Video dari Channel YouTube tvOneNews

Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik itu, Anies memang mengumumkan penghapusan sistem ganjil genap sementara. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona Covid-19.

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut sementara sistem ganjil-genap. Pencabutan kebijakan itu berkaitan dengan pencegahan penularan virus Corona di transportasi umum.

"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi. Karena itu, kita akan menghapuskan sementara kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2020).

Liputan6.com juga menemukan artikel yang menjelaskan bahwa sistem ganjil genap tetap berlaku pada Senin (7/9/2020). Adalah artikel berjudul "Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Ganjil Genap yang Disorot Satgas Nasional" yang dimuat situs detik.com pada 6 September 2020.

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melanjutkan kebijakan ganjil genap di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Keputusan ini diambil dari hasil evaluasi Pemprov DKI yang dilakukan setiap hari.

"Evaluasi ganjil genap terus kami lakukan, tapi saya sudah sebutkan setiap hari kami evaluasi yang dilaporkan secara mingguan kepada Pak Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi, yang kemudian dari hasil evaluasi ini ganjil genap terus dilanjutkan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2020).

Syafrin mengatakan dari hasil evaluasi ganjil genap, ada peningkatan efektivitas lalu lintas. Dia menyebut Dishub DKI selalu memantau data pergerakan warga DKI selama PSBB Transisi.

"Jadi terkait ganjil genap, sebagaimana kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas perhubungan terus melakukan evaluasi, harian, mingguan, dan satu bulan kemarin terpantau bahwa ada efektivitas penerapan kebijakan ganjil-genap ditinjau dari kebijakan pembatasan pergerakan orang di Jakarta di tengah-tentah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi," ujar Syafrin.

"Jadi dari hasil pantauan kami, memang kinerja lalu lintas itu peningkatannya masih sekitar satu, dua persen," imbuhnya.

Syafrin mengungkapkan alasan mengapa pihaknya tetap menerapkan kebijakan ganjil genap di Ibu Kota. Menurutnya, kebijakan ini harus dilihat sebagai upaya pembatasan gerak warga ke tempat-tempat ramai yang memunculkan penyebaran virus Corona (COVID-19).

"Demikian juga dengan peningkatan dari sisi angkutan umum dan kecepatan. Nah namun perlu dilihat juga ada faktor lain kenapa instrumen kebijakan ganjil-genap ini diambil, yaitu sebagai instrumen kebijakan pembatasan pergerakan orang," tuturnya.

Sebelumnya, juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan aturan ganjil-genap kendaraan di DKI Jakarta berdampak meningkatnya aktivitas transportasi dan mobilitas warga. Wiku menyebut perlu adanya evaluasi untuk memastikan apakah penerapan ganjil genap memiliki kontribusi dalam penularan kasus.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang peraturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada Senin (7/9/2020) ternyata tidak benar. Gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang beredar di aplikasi percakapan WhatsApp memang mengumumkan penghapusan sementara ganjil genap. Namun gambar itu merupakan rekaman video pada 15 Maret 2020 lalu.

Justru, Pemprov DKI Jakarta tetap melanjutkan kebijakan ganjil genap di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini