Sukses

Cek Fakta: Disinformasi Polisi Dibayar untuk Siksa Petani di Sulawesi Selatan

Foto tentang polisi yang diduga memukuli petani diunggah oleh Tanje Alonso pada 14 Juli lalu. Hingga saat ini, foto tersebut mendapat 3,4 ribu like, 855 komentar, dan dibagikan hingga 18 ribu kali.

Liputan6.com, Jakarta - Media sosial Facebook sedang dihebohkan dengan foto polisi yang diduga dibayar oleh sebuah perusahaan menyiksa petani di Sulawesi. Foto tersebut sangat viral.

Foto tentang polisi yang diduga memukuli petani diunggah oleh Tanje Alonso pada 14 Juli lalu. Hingga saat ini, foto tersebut mendapat 3,4 ribu like, 855 komentar, dan dibagikan hingga 18 ribu kali.

Begini narasi yang ada di foto unggahan Tanje Alonso:

"Tolong Pak Jokowi. Kenapa petani ini disiksa seperti ini. Apakah polisi dibayar dengan PT Sadoka sampa-sampai dia disiksa seperti ini.

Tolong sebarkan ini. Biar mata masyarakat melihatnya bagaimana perlakukan polisi terhadap petani. Terjadi di Daerah Sulawesi Selatan."

Benarkah polisi menyiksa para petani di Sulawesi Selatan?

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Tim Cek Fakta Liputan6.com mencoba mencari kebenaran tentang polisi yang dibayar PT Sadoka untuk menyiksa petani di Sulawesi Selatan. Tim mencoba mencarinya menggunakan Google Image.

Berdasarkan penelusuran foto yang ditemukan di mongobay.co.id, sebuah situs berita lingkungan, ternyata foto yang disebut petani oleh Tanje Alonso adalah salah. Foto itu pertama kali muncul di internet pada 29 Juni 2014.

Foto itu tidak menggambarkan petani yang disiksa, melainkan bentrokan antara warga adat Panoma dan polisi. Kejadian ini diawali dari munculnya konflik warga dengan PT Sindoka (Sinar Indonesia Merdeka) yang merupakan anak perusahaan Sintesa Grup

Sementara dari situs Turnbackhoax.id, disebutkan bahwa secara kronologis, PT Sindoka medapatkan HGU di Luwu Timur pada tahun 1997 yang sudah berakhir tahun 2017 sehingga warga sekitar mulai menggarap lahan tersebut mulai tahun 1998 karena warga menilai PT Sindoka menelantarkan lahan itu.

Kemudian perusahaan berusaha untuk mengambil alih lahan tersebut dan menutup akses lahan tersebut. Hal ini memicu kemarahan warga dan akhirnya membakar pos keamanan perusahaan itu dan berbuntut terjadinya kekerasan polisi terhadap warga.

Kasus ini ditindaklanjuti oleh DPRD Luwu Timur dan memanggil PT Sindoka terkait keluhan warga perihal kegiatan PT Sindoka untuk mengosongkan lahan serta mencabut tanaman diatas lahan HGU tersebut. Pihak PT Sindoka melakukan mengosongan lahan sebagai tindakan pencegahan dikarenakan diduga adanya oknum warga luar masuk ke wilayah HGU dan menggunakan lahan itu.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Dengan penelusuran yang dilakukan bisa dikatakan kalau polisi dibayar untuk menyiksa petani adalah disinformasi. Faktanya, polisi mengamankan bentrok warga adat Panoma dan polisi.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.