Liputan6.com, Jakarta- Beredar klaim gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah bakal ditunda pada beberapa bulan ke depan.
Klaim tersebut diunggah akun Twitter @podoradong, pada 20 Juli 2020.
Berikut unggahannya:
Advertisement
"Seiring informasi yg dpt kami sampaikan, untuk seluruh
ASN didaerah, harap bersiap kencangkan ikat pinggang
Turbulensi tertundanya bayar gaji bahkan rencana gaji
dirapel hingga pencabutan sertifikasi kemungkinan
bakal terjadi dibulan-bulan kedepannya
Harap bersabar, ini ujiaan"
Benarkah gaji PNS di daerah bakal ditunda beberapa bulan ke depan? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim gaji PNS di daerah bakal ditunda beberapa bulan ke depan menggunakan Google Search dengan kata kunci 'gaji ASN daerah tertunda'.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Kementerian PANRB Bantah Isu Gaji ASN Daerah Bakal Ditunda dan Dirapel" yang dimuat situs liputan6.com, pada 21 Juli 2020.
Dalam situs tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membantah seputar isu gaji aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah yang pembayarannya bakal ditunda dan dirapel.
Advertisement
Kabar tersebut dimuat salah satu akun di Twitter yang mengimbau kepada PNS daerah untuk bersiap menghadapi keterlambatan pembayaran gaji.
"Enggak benar itu," tegas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji kepada Liputan6.com, Selasa (21/7/2020).
Â
Advertisement
Kesimpulan
Klaim gaji ASN di daerah bakal ditunda beberapa bulan kedepan tidak benar.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membantah seputar isu gaji PNS daerah bakal ditunda beberapa bulan kedepan.
Â
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Advertisement
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement