Liputan6.com, Jakarta - Hukuman menanti klub jika suporter mereka membuat membuat kerumunan atau melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama penyelenggaraan Piala Menpora 2021.
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali memastikan hal tersebut dan menyerahkan beratnya sanksi kepada pihak yang berwenang.
Baca Juga
"Nanti itu tergantung kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru," tutur Zainudin Amali, dilansir Antara.
Advertisement
Dengan stadion ditutup untuk penonton, salah satu potensi kerumunan pada Piala Menpora 2021 adalah nonton bareng (nobar). Menpora menegaskan kegiatan itu dilarang tanpa kecuali.
"Ini sudah menjadi komitmen. Nobar tidak boleh kecuali di rumah sendiri bersama keluarga," ujar Zainudin.
Saksikan Video Berikut Ini
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tindakan Aparat
Zainudin menyebut, aparat pemerintah termasuk Polri dan Satgas Penanganan Covidd-19, akan melakukan pengawasan serta memantau secara rutin situasi di daerah masing-masing selama Piala Menpora.
"Jika ditemukan kerumunan pasti dibubarkan dan disanksi sesuai peraturan yang berlaku. Mabes Polri sudah menurunkan perintah itu ke jajaran Polda, Polres hingga Polsek," tutur Menpora.
Advertisement
Piala Menpora
Piala Menpora 2021 berlangsung pada 20 Maret-25 April. Turnamen pramusim itu akan diikuti 18 tim Liga 1. Ada empat daerah yang menjadi tuan rumah penyisihan grup yaitu Bandung, Sleman, Solo, dan Malang.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.