Sukses

DPRD Kota Malang Segera Susun Perda Arema Day

DPRD Kota Malang melontarkan inisiatif itu pada perayaang ulang tahun ke-33 Arema FC pada 11 Agustus 2020.

Liputan6.com, Malang - DPRD Kota Malang berinisiatif membuat Perda (Peraturan Daerah) yang menetapkan 11 Agustus sebagai Hari Arema. Wacara dilontarkan pada perayaan hari jadi ke-33 klub berjuluk Singo Edan tersebut.

“DPRD berinisiatif secara de facto menyampaikan 11 Agustus sebagai Hari Arema di kota Malang, atau kerennya disebut arema day,” Ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, Selasa (11/8/2020).

Dengan penetapan ini, seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Malang wajib menggunakan atribut Arema FC selama satu hari pada 11 Agustus.

“Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN ), tidak hanya DPRD, tetapi seluruh warga Kota Malang wajib menggunakan atribut Arema,” jelasnya pada acara yang ditayangkan akun Instagram klub. 

Selain menjadikan 11 Agustus sebagai Hari Arema, akan banyak keistimewaan yang diberikan pada tanggal tersebut.

“Yang lahir tanggal 11 Agustus bikin Kartu Tanda Penduduk (KTP) gratis, mengurus perizinan gratis, bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) juga akan digratiskan,” kata Made.

 

Saksikan Video Arema FC Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menggairahkan Perekonomian

DPRD berharap penetapan Perda tersebut akan menjadi dampak positif bagi warga Malang, khususnya para penjual merchandise Arema FC.

Selain menjadikan tradisi, hal ini bisa meningkatkan ekonomi yang ada di Malang Raya dan memberikan dampak luar biasa bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

3 dari 3 halaman

Mengelola Stadion Gajayana

Sebagai salah salah satu klub dengan manajamen solid dan basis suporter kuat, DPRD Kota Malang juga berinisiatif untuk memberikan kewenangan manajemen Arema FC untuk mengelola Stadion.

“Terkait pemintaan Bang Ovan (Manajemen Arema) untuk mengelola Stadion Gajayana, DPRD Kota Malang sudah berinisiatif melakukan hal itu. Dasarnya cuma satu, serahkan hal ini pada pihak yang berkepentingan,” pungkas Made. (Mg-Dzaky Nurcahyo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.