Sukses

Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Kita diwajibkan membayar zakat fitrah untuk menyempurnakan bulan Ramadan yang segera berakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Kita diwajibkan membayar zakat fitrah untuk menyempurnakan bulan suci Ramadan yang segera berakhir.

Zakat Fitrah hukumnya wajib bagi umat muslim. Di dalam Al-Quran tepatnya surah Al Baqarah ayat 43 Allah berfirman, "Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku."

Zakat merupakan aktivitas untuk mensucikan diri serta membersihkan harta yang dimiliki karena Allah semata.

Dengan menunaikan zakat, kamu dikatakan telah mewujudkan rasa saling tolong menolong, peduli, juga telah menjalin hubungan baik dengan saudara-saudara sesamanya yang membutuhkan pertolongan juga bantuannya. Oleh karena itu, zakat wajib dilakukan dalam Islam.

Abdullah bin Umar RA meriwayatkan, "Rasullullah SAW mewajibkan zakat fitri di bulan Ramadan dengan satu sha tamar (kurma) atau satu sha Sya'ir (gandum) kepada kaum muslimin, orang yang merdeka dan budak, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan dewasa." (HR. Jamaah).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.

 

Artinya,

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."  

3 dari 7 halaman

Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Anggota Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.

 

Artinya,

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."

4 dari 7 halaman

Niat Zakat Fitrah untuk Istri dan Anak

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala.

Artinya,

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala."

5 dari 7 halaman

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (.....) fardhan lillahi ta'ala.

 

Artinya,

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."

6 dari 7 halaman

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti (.....) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya,

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala."

7 dari 7 halaman

Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain yang Diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (……) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya,

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk ... (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala."

 

Penulis: Yulia Lisnawati, Citizen6 Liputan6, published 23/5/2020

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini