Sukses

TVRI Batal Tayangkan Diskusi Caketum PSSI

PSSI beralasan, segala proses yang berkaitan dengan pemilihan Ketum dan Waketum merupakan properti mereka dan dilindungi secara hukum..

Liputan6.com, Jakarta Acara "Caketum Bicara Bola" yang rencananya akan ditayangkan TVRI, Rabu (16/10/2019) malam WIB, batal digelar. Pasalnya, PSSI mengajukan keberatan dengan program tersebut.

PSSI melayangkan surat protes kepada TVRI, karena dianggap telah melanggar ketentuan karena telah menyelenggarakan acara tersebut.

Semula acara "Caketum Bicara Bola" dijadwalkan berlangsung pukul 21.30 WIB. Namun setelah beberapa menit, acara berubah format menjadi "Indonesia Bicara" yang menghadirkan beberapa pengamat sepak bola.

"Bersama ini PSSI menyatakan keberatan atas diadakannya program Caketum Bicara Bola yang akan dilaksanakan oleh TVRI," demikian penggalan surat bernomor 4448/UDN/ 1019/x-2019.

PSSI dalam suratnya menambahkan, program tersebut dilaksanakan tanpa seizin mereka dan Komite Pemilihan PSSI. Untuk diketahui, PSSI saat ini sedang menjalani proses pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) masa jabatan 2019-2023.

Seperti diketahui, saat ini ada delapan calon Ketua Umum (Ketum) PSSI yang telah lolos verifikasi. Delapan orang itu: Rahim Soekasah, Benny Erwin, La Nyala Mattalitti, Aven Hinelo, Bernhard Limbong, Vijaya Fitriyasa, Fary Djemi Francis, dan Mochamad Iriawan.

Dari delapan nama itu, yang datang ke acara di TVRI antara lain Rahim Soekasah, Vijaya Fitriyasa, dan Arif Putra Wicaksono. Nama terakhir saat ini tengah mengajukan banding agar lolos verifikasi.

 

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Properti PSSI

PSSI beralasan, segala proses yang berkaitan dengan pemilihan Ketum dan Waketum merupakan properti mereka dan dilindungi secara hukum.

"Oleh karenanya, PSSI meminta pihak manajemen TVRI memberikan klarifikasi jawaban hingga acara itu dimulai pukul 20.00 WIB," tulis PSSI dalam surat dengan tanda tangan Sekjen PSSI, Ratu Tisha.

3 dari 3 halaman

Tak Berwenang

Surat PSSI itu sendiri diprotes oleh Direktur Program dan Pemberitaan TVRI, Apni Jaya Putra. Ia menganggap PSSI tak berwenang menegur dan mencegah acara tersebut.

"TVRI itu lembaga negara independen. Tvri memiliki kebebasan dalam konteks independensinya menyiarkan atau tidak menyiarkan sesuatu tidak boleh dikontrol oleh siapapun," kata Apni

"Kenapa PSSI melakukan surat teguran yang itu domainnya KPI. Kalau dia keberatan dia bisa ke dewan pers, emang PSSI punya domain itu? Kan tidak bisa itu," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.