Sukses

Banyak Rangkap Jabatan, Bagaimana Gusti Randa Pimpin PSSI?

Gusti Randa ditunjuk Joko Driyono untuk menjalankan tugas Ketum PSSI.

Liputan6.com, Jakarta - Gusti Randa akan menjalani tugas sebagai Ketua Umum PSSI setelah Joko Driyono mundur dari jabatan tersebut. Namun, Gusti Randa sesungguhnya punya jabatan lain yang tugasnya juga harus dijalani.

Selain di PSSI, Gusti Randa juga menjabat komisaris PT Liga Indonesia Baru, pengacara striker Persija Jakarta yang tengah terbelit kasus di Australia, Marko Simic dan Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) periode 2018-2022.

Kendati demikian, Gusti Randa merasa yakin mampu melaksanakan tugasnya di PSSI. Posisi rangkap jabatan sempat jadi isu yang menerpa Edy Rahmayadi kala masih menjadi Ketua Umum PSSI.

Seperti diketahui, Edy Rahmayadi juga menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara dan Dewan Pembina PSMS Medan. Akibatnya, Edy dinilai tidak fokus memimpin PSSI.

"Untuk LIB memang harus cepat karena kaitannya dengan sponsor. Namun saya kira tidak ada masalah karena anggota exco yang mengisi posisi direksi," ujar Gusti Randa, seperti dilansir Antara.

Sementara itu, soal statusnya sebagai pengacara Marko Simic, Gusti juga menyebut tidak akan mengganggu tugasnya di PSSI, karena dia memiliki tim untuk mengurusi kasus pemain asal Kroasia tersebut.

"Dalam kasus itu, posisi saya sebagai pengacara profesional yang mempunyai tim," kata pria yang juga seorang aktor tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Punya Anggota

Lalu terkait posisinya sebagai kepala bidang pembinaan dan prestasi (binpres) di kepengurusan PGSI tahun 2018-2022, pria berusia 53 tahun ini juga menegaskan bahwa dapat menunaikannya tugasnya dengan baik di bidang itu.

Alasannya, lagi-lagi, Gusti Randa memiliki anggota-anggota andal yang membantunya dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.

"Kalau di binpres, kan, saya ketua saja. Ada anggota-anggota saya yang lebih mengerti masalah itu," ungkap pria kelahiran Jakarta ini.

3 dari 3 halaman

Hak Diskresi

Gusti Randa ditunjuk untuk menjalankan tugas sebagai ketua umum PSSI mulai Selasa (19/3/2019), oleh Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang setelahnya disebut non-aktif karena ingin fokus menyelesaikan kasus hukum yang membelitnya.

Gusti mengaku penunjukan itu merupakan hak diskresi Joko Driyono sebagai ketua umum PSSI. Dia bertugas untuk memimpin jalannya roda organisasi sampai digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) yang rencananya berlangsung pada Mei 2019 atau sebulan setelah pemilihan presiden.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.