Sukses

PSSI: Lewati Garis Batas Polisi, Penyebab Joko Driyono Jadi Tersangka

Plt Ketum PSSI, Joko Driyono ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (15/2/2019).

Jakarta Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa, menegaskan status tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian kepada Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, bukanlah untuk dugaan pengaturan skor.

Gusti Randa menegaskan Joko Driyono diduga menjadi tersangka dalam kasus menerobos garis polisi di Rasuna Office Park saat satgas antimafia bola hendak memeriksa kantor lama PT Liga Indonesia.

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/2/2019) malam. Penetapan Plt Ketum PSSI sebagai tersangka itu dilakukan setelah satgas antimafia bola melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti di kediaman dan kantor Joko Driyono di Apartemen Rasuna sejak Kamis (14/2/2019) malam.

Namun, anggota Exco PSSI, Gusti Randa, membantah kabar yang beredar bahwa Joko Driyono menjadi tersangka karena terkait dalam kasus pengaturan skor yang tengah diselidiki oleh satgas antimafia bola.

Anggota Exco PSSI yang juga pengacara tersebut menegaskan dugaan Joko Driyono menjadi tersangka karena terlibat dalam kasus Rasuna Office Park.

"Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yaitu memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi oleh penguasaan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu," ujar Gusti Randa yang juga merupakan Ketua Komite Hukum PSSI itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Tersangka Lain

Untuk kasus Rasuna Office Park, polisi memang telah menetapkan tiga tersangka sebelum Joko Driyono, yaitu Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Dari ketiga tersangka tersebut, polisi menyita sejumlah barang, termasuk sejumlah dokumen yang telah dirusak

"Jadi sekali lagi ini bukan terkait pengaturan skor. Tetapi lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut," tambah Gusti Randa soal penetapan tersangka kepada Joko Driyono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.