Sukses

Kasus Penggelapan Pajak, Messi Divonis 21 Bulan Penjara

Messi bisa lolos dari kurungan penjara jika mengajukan banding atas putusan pengadilan.

Liputan6.com, Barcelona - Striker Barcelona Lionel Messi divonis hukuman 21 bulan penjara karena kasus penggelapan pajak. Messi dan ayahnya Jorge Horacio Messi juga diwajibkan membayar denda sebesar 2 juta euro.

Baca Juga

  • 5 Alasan Mourinho Harus Tendang Mata dari MU
  • Liburan Bek MU di Bali Berbuah Petaka, Intip Foto-fotonya
  • Mourinho dan Fans MU Beda Pendapat soal Mata 

Messi bisa lolos dari kurungan penjara jika mengajukan banding atas putusan pengadilan. Hukum yang berlaku di Spanyol membuka peluang penangguhan sanksi penjara bagi terdakwa yang besar hukumannya kurang dari dua tahun penjara dan tidak memiliki catatan kriminal. Messi memenuhi dua kriteria tersebut

Messi dan sang ayah, yang menangani masalah keuangannya, dituduh melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan nilai mencapai 4 juta euro (sekitar Rp61 miliar) antara tahun 2007 dan 2009.

Pihak berwenang menuduh mereka menggunakan perlindungan pajak di Belize dan Uruguay untuk menyembunyikan penghasilan mereka dari penjualan hak citra diri Messi.

Bukti yang dibawa ke persidangan antara lain kontrak Messi dengan Banco Sabadell, Danone, Adidas, Pepsi-Cola, Procter and Gamble, dan Kuwait Food Company.
Persidangan Lionel Messi (Reuters)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Lionel Messi adalah pemain sepak bola berbakat asal Argentina yang tergabung dalam klub Barcelona
    Lionel Messi adalah pemain sepak bola berbakat asal Argentina yang tergabung dalam klub Barcelona

    Lionel Messi

  • Barcelona adalah salah satu klub besar dunia yang bermain di La Liga Spanyol
    Semua berita tim, statistik tim, transfer pemain dan lainnya mengenai FC Barcelona yang memiliki julukan Barça

    Barcelona