Sukses

MenpanRB Hitung Kebutuhan ASN di Pusat, Jadi Rekrutmen CPNS?

Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengaku masih menghitung kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS kementerian/lembaga di institusi pemerintah pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengaku masih menghitung kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS kementerian/lembaga di institusi pemerintah pusat. Ini perlu ditentukan sebelum membuka kembali seleksi Calon ASN atau CPNS tahun ini.

Kabarnya, pembukaan seleksi CPNS akan dilakukan dalam waktu dekat. Kendati begitu, jumlah formulasi yang dibutuhkan harus lebih dulu dipastikan.

"Kan kita hitungnya ada banyak ya, kita tunggu instansi pembina dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara), ada dinas ada di kementerian lain, kita hitung," kata dia usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Rabu (7/6/2023).

Azwar Anas menyebut, jumlah itu akan menjadi rujukan untuk nantinya membuka seleksi. Utamanya mengenai formasi-formasi yang sudah menjadi prioritas pemerintah saat ini.

"Sehingga mana yang urgent dan jadi prioritas, meskipun sekarang sudah ditetapkan prioritasnya adalah pendidikan dan kesehatan. Nanti formulasinya, supaya lebih komprehensif ya," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Anas menyebut telah mengantongi 1,03 juta formasi usulan dari daerah.

"Saya hari ini akan menandatangani surat usulan kepada Menteri Keuangan. Surat usulan berdasarkan yang dikirim daerah, kurang lebih 1.030.000 orang formasi," kata Azwar Anas di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kebutuhan Formasi

Anas menjelaskan lowongan CPNS tidak hanya diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Berbagai kementerian/lembaga juga telah menyetorkan kebutuhan pegawai. Sehingga formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN pusat dan daerah, baik itu untuk PNS maupun PPPK.

Selain itu, Anas mengaku saat ini sedang mencarikan jalan keluar bagi tenaga honorer kategori (THK) 1 dan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (P1).

"Kita sedang diskusi insentif disamping kita menyelesaikan PR yang kemarin itu, yang TKH II dan P1," kata dia.

3 dari 3 halaman

Dibuka Dalam Waktu Dekat

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah segera mengumumkan waktu pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam beberapa waktu kedepan. Salah satunya setelah proses validasi kebutuhan di lingkungan pemerintahan.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menerangkan, saat ini pemerintah masih menghimpun data untuk kebutuhan pembukaan tersebut. Baru, kemudian bisa diputuskan kapan akan dibuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

"Informasi terkait pembukaan akan disampaikan kemudian setelah validasi dan penetapan kebutuhan. Seluruh informasi terkait pengadaan ASN akan dimuat di website, media sosial, dan kanal komunikasi resmi milik Kementerian PANRB, BKN dan K/L/D," ujar Averrouce kepada Liputan6.com, Kamis (11/5/2023).

Dia menerangkan, proses pengunpulan data mengenai kebutuhan jumlah dan jenis jabatan aparatur sipil negara telah diajukan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah. Skemanya melalui aplikasi yang disediakan bernama e-Formasi.

"Saat ini masih dalam tahapan proses validasi usulan kebutuhan dari Kementerian/Lembaga/Pemda," ujar dia.

Averrouce menerangkan proses validasi itu akan rampung dalam waktu dekat. Setelah itu, baru Kementerian PAN-RB akan mengumumkan waktu pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK.

"Kami maksimalkan validasinya di bulan Mei ini, terkait dengan kapan pengumuman pendaftaran CASN 2023 akan dilakukan, masyarakat diimbau untuk selalu memantau situs maupun media sosial resmi milik instansi pemerintah," urainya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.