Sukses

Soal Perpanjangan Kontrak Freeport, Menko Luhut Masih Negosiasi

Menko Luhut memberikan bocoran soal perpanjangan Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan bocoran soal perpanjangan Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI). Saat ini Pemerintah sedang bernegosiasi mengenai hal tersebut.

"Saya kira sambil jalan, saya lagi memberikan negosiasi," kata Menko Luhut saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, (31/5/2023).

Diketahui, salah satu syarat dari pemerintah Indonesia untuk perpanjangan IUPK ke Freeport, yaitu dengan menambah kepemilikan 10 persen saham kepada negara.

Saat ini kepemilikan saham mayoritas Freeport Indonesia lebih besar dimiliki pemerintah Indonesia, yakni 51 persen. Sementara sisanya digenggam Freeport McMoRan (FCX).

Adapun pertimbangan perpanjangan kontrak tersebut dilihat dari pendapatan PT Freeport Indonesia dari tahun ke tahun terus membaik. Bahkan dalam laporan Freeport kepada Pemerintah tahun 2024 potensi utang BUMN dalam mengambil alih PT Freeport itu kemungkinan besar akan lunas.

Oleh karena itu, Pemerintah sedang mengkaji perpanjangan kontrak Freeport Indonesia, dengan cara menambah saham 10 persen.

Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, target pemerintah yang ingin menambah 10 persen porsi kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia baru bisa terjadi setelah 2041.

Secara aturan, permohonan perpanjangan IUPK baru bisa diajukan paling cepat 5 tahun dan paling lambat 1 tahun, sebelum berakhirnya jangka waktu operasi produksi. Ini diatur dalam Pasal 45 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Freeport Indonesia Terancam Tutup Jika Kontrak Tak Diperpanjang?

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mengatakan PT Freeport Indonesia (PTFI) terancam tutup jika tidak diperpanjang kontraknya. 

Bahlil mengungkapkan, Freeport mampu memproduksi konsentrat per tahun sebanyak 3 juta ton. Diantaranya 1,3 juta ton diolah di smelter lama dan sisanya sebanyak 1,7 juta ton akan diolah di smelter baru yang masih dibangun.

Menurut prediksi, konsentrat tersebut akan habis tahun 2035. Bahkan, kata Bahlil, sekarang saja produksinya sudah mulai menurun, karena cadangannya mulai habis. 

Lantaran, cadangan sekarang yang mereka produksi  merupakan hasil eksplorasi tahun 90an. Eksplorasinya itu butuh 10-15 tahun, maka jika Pemerintah tidak memperpanjang kontrak tersebut, bisa dipastikan Freeport tahun 2040 bisa tutup.

"Maka di 2035 itu dapat dipastikan sampai 2040 Freeport tutup. Kalau dia tutup, siapa yang rugi? Ini Freeport bukan lagi punya Amerika, sekarang punya Indonesia, 51 persen,” kata Bahlil saat ditemui di kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

 

3 dari 3 halaman

Kinerja Terus Membaik

Diketahui, kepemilikan saham mayoritas Freeport Indonesia lebih besar dimiliki pemerintah yakni 51 persen, sementara sisanya digenggam Freeport McMoRan (FCX). 

Disamping itu, sangat disayangkan kata Bahlil, apabila kontrak tidak diperpanjang, sebab pendapatan PT Freeport Indonesia dari tahun ke tahun terus membaik. 

"Bahkan dalam laporan Freeport kepada Pemerintah, tahun 2024 potensi utang BUMN dalam mengambil alih PT Freeport itu kemungkinan besar akan lunas 2024. Maka, Pemerintah sedang memikirkan perpanjangan dengan penambahan saham, dimana Pemerintah akan menambah saham sekitar 10 persen," pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.