Sukses

Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan Jokowi 16 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut tengah menggodok besaran kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Nantinya, ini akan diumumkan berbarengan dengan RUU APBN 2024.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut tengah menggodok besaran kenaikan gaji atau bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Nantinya, kenaikan gaji PNS ini akan diumumkan berbarengan dengan RUU APBN 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, jadwal penyampaian RUU APBN 2024 adalah 16 Agustus 2023 mendatang. Disana, baru diketahui berap besaran kenaikan gaji PNS di tahun 2024.

"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Selasa (30/5/2023).

Ada beberapa hal yang dibahas. Yakni, besaran kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan bagi pensiunan. Sri Mulyani mengungkap kalau besarannya masih dirumuskan.

"Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan (tak) tegang terus, (tunggu) tanggal 16 Agustus," jelasnya.

Sebelumnya, kabar serupa disampaikan Sri Mulyani Indrawati. Dia menyebut, Pemerintah sedang membahas rencana kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan gaji PNS tersebut sedang dalam pembahasan bersama Presiden Joko Widodo.

"Kenaikan (gaji) PNS insyaallah sedang digodok Bapak Presiden," kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diumumkan Presiden

Sri Mulyani menyebut keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi. Tepatnya saat Pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2023.

"Nanti beliau (Jokowi) yang mengumumkan pada RUU APBN," kata dia.

Terkait skema penggajian PNS yang diusulkan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas masih akan dibahas dibahas pemerintah. Namun yang menjadi fokus Sri Mulyani sebagai bendahara negara yakni alokasi anggaran untuk belanja pegawai.

"Skema nanti didiskusikan, kita di Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Usul Kenaikan Gaji PNS

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas sebelumnya telah mengusulkan kenaikan gaji PNS kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Tak hanya soal gaji pokok, kebijakan pemberian tunjangan kinerja (tukin) pun bakal dievaluasi. Anas mengatakan, untuk mendapatkan ini ada proses yang masih perlu dilihat dari bagaimana kinerja masing masing PNS.

"(Tukin) ini sedang kita hitung, bahwa ke depan mereka yang punya kinerja lebih baik akan dapat tunjangan yang lebih bagus. Tapi mereka yang tidak berkinerja tentu tunjangannya tidak sama," kata Anas pada 23 Mei 2023 lalu.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," ungkapnya.

Kemudian, Anas mengutarakan, perubahan skema pemberian tukin dan kenaikan gaji PNS bersama Sri Mulyani membutuhkan proses yang tidak mudah. "Ini rumusannya kita rumuskan terus, begitu soal ini kita agak sulit dengan Kemenkeu. Kita duduk siang malam soal ini, tentang tunjangan dan kenaikan ini kan selama ini kenaikannya tidak disentuh tapi tunjangannya berlipat," beber Anas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.