Sukses

Top 3: Putusan KPPU Soal Kartel Minyak Goreng

Berikut ini adalah tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 28 Mei 2023. Salah satu artikel tersebut mengenai keputusan KPPU soal kartel minyak goreng.

Liputan6.com, Jakarta - KPPU bacakan Putusan atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia tanggal 26 Mei 2023 di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Dalam Putusannya, Majelis Komisi menyatakan bahwa ke-27 Terlapor dalam perkara tidak terbukti melanggar pasal 5 terkait penetapan harga. Namun Majelis Komisi memutuskan bahwa tujuh Terlapor, secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 19 huruf c terkait pembatasan peredaran/penjualan barang.

Artikel mengenai keputusan KPPU terkait 7 terbukti melanggar Pasal 19 huruf c yaitu terkait pembatasan peredaran atau penjualan barang ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu 28 Mei 2023:

1. KPPU Putuskan 7 Perusahaan Terbukti Batasi Penjualan Minyak Goreng

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan tujuh terlapor atau perusahaan secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan kartel minyak goreng atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia.

Dalam Putusannya, Majelis KPPU menyatakan bahwa ke-27 Terlapor dalam perkara tidak terbukti melanggar pasal 5 yaitu terkait penetapan harga.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Kementerian PUPR Siapkan Lahan Siap Bangun di IKN Seluas 3.795 Hektare Buat Swasta Bangun Mal Dkk

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menyiapkan lahan bagi swasta untuk membangun infrastruktur di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lahan yang disiapkan Kementerian PUPR ini sudah dalam bentuk siap bangun (land development) di Sub-Wilayah Pengembangan 1B dan 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

"Sekarang kita lakukan land development yakni penyiapan lahan atau kawasan siap bangun," ujar Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja.

Endra mengatakan, upaya land development tersebut dilakukan oleh Kementerian PUPR dengan membuka, membentuk strukturnya dengan membuat jalan terlebih dahulu, kemudian membangun kavling-kavling lalu diratakan sehingga menjadi lahan siap bangun.

Simak artikel selengkapnya di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Genap Sebulan, Semburan Api di Rest Area KM 86 Tol Cipali Belum Padam

Semburan api yang terjadi di rest area KM 86 jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) belum mampu dipadamkan hingga saat ini. Semburan api di rest area KM 86 Tol Cipali ini sudah terjadi sejak 26 April 2023 pagi.

Direktur Operasional PT Lintas Marga Sedaya sebagai pengelola jalan Tol Cipali, Agung Prasetyo, menjelaskan bahwa hingga saat ini semburan api di rest area KM 86 jalan Tol Cipali arah Jakarta masih terjadi.

"Kami masih mencari solusi tepat untuk proses pemadaman semburan api di rest area KM 86. Upaya itu dilakukan dengan melakukan kajian bersama dengan para pihak seperti ESDM, Kemen PUPR dan para ahli," katanya.

Simak artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini