Sukses

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja Lulusan D3, Intip Posisi dan Kriterianya

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian kembali membuka lowongan kerja. Kali ini kesempatan bisa dimanfaatkan khusus bagi lulusan D-3 yang berusia maksimal 30 tahun.

Informasi ini pun disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: PENG-01/SET.M.EKON.UKPBJ/TP.GEL.04/03/2023 tentang Pengumuman Pengadaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian T.A. 2023 Gelombang IV.

Mengutip pengumuman tersebut, Kamis (23/3/2023), lowongan kerja Kemenko Perekonomian ini mencari kandidat yang memenuhi posisi sebagai Pengelola Website, Infografis, dan Platform Media Sosial bergaji Rp 5 juta sebulan.

Bagi yang tertarik, berikut ini disimak dulu kriteria yang dicari oleh Kemenko Perekonomian.

  1. Pria atau wanita maksimal berusia 30 tahun
  2. Pendidikan minimal D3 Teknologi Komputer/Multimedia dengan IPK minimal 3,00 dari 4,00
  3. Mampu mengoperasikan seluruh program Microsoft Office
  4. Mampu mengelola website, media internet, media sosial, serta membuat desain infograis dengan baik (dengan melampirkan sertifikat atau portofolio)
  5. Memiliki motivasi kerja yang baik, aktif, dan komunikatif
  6. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim
  7. Memiliki NPWP sesuai Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021
  8. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS atau ASN
  9. Bersedia membayar BPJS

Apabila memenuhi kualifikasi dan tertarik melamar, silakang langsung mendaftarkan diri secara online melalui http://rekrutmentp.ekon.go.id/. Segera kirim lamaran paling lambat sampai 27 Maret 2023 pukul 16.00 WIB.

Sebagai informasi, diharapkan para pelamar pun melampirkan foto dan CV atau daftar riwayat hidup. Setelah itu, diunggah dalam satu file melalui web tersebut.

Nantinya hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website Kemenko Perekonomian pada 28 s.d. 29 Maret 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Pelatihan Vokasi Jadi Solusi

Pemerintah terus berupaya menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia salah satunya dengan memperkuat pelatihan vokasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan saat ini pelatihan vokasi akan memainkan peran yang semakin setrategis dalam menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia, mengingat dari sisi pendidikan TPT didominasi oleh tingkat pendidikan SMK (9,42 persen) dan SMA (8,57 persen).

Diketahui, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terus mengalami perbaikan dari waktu ke waktu, di mana TPT per Agustus 2021 sebesar 6,49 persen turun menjadi 5,86 persen pada Agustus 2022.

“Kita dorong mereka ini untuk mengikuti pelatihan-pelatihan vokasi yang didasarkan atas kebutuhan-kebutuhan dari potensi ekonomi lokal dan disesuaikan dengan permintaan pasar kerja,” kata Anwar Sanusi usai menyampaikan Kuliah Umum pada Ministerial Lecture di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa (14/3/2023).

Sekjen Anwar menjelaskan, agar pelatihan vokasi khususnya pelatihan vokasi yang diselenggarakan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) dapat memainkan peran dalam penurunan TPT, Kemnaker telah melakukan revitalisasi dan transformasi BLK.

Revitaslisasi tersebut diwujudkan dengan mendesain pelatihan vokasi agar lebih simpel dan praktis.

“Simpel dalam artian tidak banyak muatan-muatan yang sifatnya agak umum, dan praktis berarti dapat langsung diaplikasikan,” jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Transformasi BLK

Sementara, transformasi BLK diwujudkan dengan up grade fasilitas pelatihan yang sesuai dengan perkembangan pasar kerja, serta penguatan metode pembelajaran.

“Kita mengombinasikan antara praktik dan teori. Teorinya lebih kecil dari praktinya, dan praktiknya juga dilakukan melalui pemagangan,” ujarnya.

Disamping itu, untuk memperkuat pelatihan vokasi, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Pepres tersebut menekankan kolaborasi dan sinergi kerja antar kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha/dunia industri dalam pelaksanaan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.

“Sehingga antara pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi bisa singkron dan berorientasi pada demand tenaga kerja,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.