Sukses

DPR Pertanyakan Anggaran Lembur Pengurusan Paspor Haji Rp 3 Miliar

Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan biaya penyelenggaraan ibadah haji di 2023 di angka Rp 23,34 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan biaya penyelenggaraan ibadah haji di 2023 di angka Rp 23,34 miliar. Tingginya biaya penyelenggaraan ibadah haji ini menuai pertanyaan dari DPR.  

Sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi mempertanyakan sejumlah item dalam biaya tersebut. seperti contohnya biaya penyediaan perlengkapan protokol kesehatan jemaah haji, biaya pendampingan paspor jemaah, lembur pengurusan paspor dan penyelesaian dokumen jemaah.

Selain itu juga ada biaya lembur pengurusan paspor dan penyelesaian dokumen jamaah haji. Untuk kedua biaya ini dianggarkan mencapai Rp 15 miliar.

Anggota Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, mempertanyakan penggunaan anggaran untuk biaya lembur pengurusan paspor yang nilainya mencapai Rp 3,71 miliar. Lalu anggaran penyelesaian dokumen jemaah haji yang mencapai Rp 11,27 miliar.

“Dari mana tiba-tiba muncul Rp 3 miliar itu, tiba-tiba muncul Rp 11 miliar? Ini perlu dijelaskan dari jumlah jemaah yang diurus, berapa hari pekerjaanya, berapa tenaga honorer yang dibutuhkan,” ungkap Maman dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Haji di komplek Parlemen, Jakarta, Selsa (14/2/2023).

Minta Dirinci

Maman meminta Kementerian Agama merincikan penggunaan anggaran tersebut. Dia merasa janggal karena biaya yang dibutuhkan sangat besar dan berpotensi ada pengalokasian anggaran yang berlipat ganda.

“Kita ingin panja haji ini bisa membedakan mana ASN dan honorer, jangan sampai ketidakjelasan akan terus muncul dan dobel-dobel anggaran yang membuat orang suudzon,” kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rincian

Hal yang sama juga diungkap Wakil Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang meminta Kementerian Agama membuat rincian dari beberapa item yang banyak dipertanyakan.

Semisal biaya pendampingan penerbitan paspor jemaah haji yang mencapai Rp 1,61 miliar. Lalu anggaran penyelesaian dokumen haji yang mencapai Rp 11,2 miliar.

“Kalau bisa dijelaskan ini supaya kita bisa pahami,” kata Marwan.

Utamanya untuk biaya lembur pengurusan paspor yang anggarannya mencapai Rp3,71 miliar. Dia minta dirincikan jumlah tenaga kerja yang mendapatkan uang lembur, lama bekerja, jumlah paspor yang diurus dan sebagainya.

“Nanti dibuatkan perkalian dan berapa orang yang bekerja, ini nanti akan menjadi evaluasi. Sebenarna ini dana terpakai dan tidak terpakai, walaupun nanti kelihatan juga di laporan evaluasi,” kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Harus Ada yang Dihapus

Begitu juga dengan fraksi PDI Perjuangan, Samsu Niang. Dia meminta Kementerian Agama menjelaskan rincian penggunaan anggaran agar Panja Haji bisa membuat keputusan menghapus atau menambah anggaran jika diperlukan.

“Semua item harus kita setujui, jangan mengambang. Apakah Rp3 miliar ini pantas? Apa pantas Rp11 mliar ini? Kalau perlu kita kurangi, kita kurangi kalau kurang nanti kita tambah,” kata dia.

 Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.