Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Buka Rekrutmen Anggota Komite Non Dewan Pengawas, Intip Kriterianya!

Dalam rekrutmen kali ini, BPJS Ketenagakerjaan buka lowongan kerja untuk tiga posisi.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan membuka seleksi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKNDP). Bagi yang berminat, pendaftaran dilakukan secara online melalui laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaa.go.id mulai 24 sampai dengan 27 Januari 2023.

“Apakah kamu memiliki kualifikasi sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas di BPJS Ketenagakerjaan? Ayo, ikut rekrutmen dan seleksinya di rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id hingga 27 Januari 2023!” demikian informasi dikutip dari akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, Kamis (26/1/2023).

Dalam rekrutmen kali ini, BPJS Ketenagakerjaan buka lowongan kerja untuk tiga posisi, antara lain:

1. Komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria

2. Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan

3. Komite Kinerja Program dan Badan

Perlu diketahui pula, kesempatan ini pun terbuka bagi penyandang difabel fisik. Namun, tentunya dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar.

Mengutip informasi dari laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kualifikasi yang diperlukan dari lowongan kerja BPJS Ketenagakerjaan.

1. Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan

Syarat:

a. Warga negara Republik Indonesia;

b. Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran

c. Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;

d. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.

e. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan dan/atau hukum;

f. Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;

g. Memiliki integritas yang baik;

h. Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;

i. Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;

j. Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;

k. Mampu bekerja menggunakan MS. Office

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2. Komite Anggaran, Audit, dan Aktuaria

Syarat:

a. Warga negara Republik Indonesia;

b. Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran

c. Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;

d. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.

e. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu akuntansi, anggaran, keuangan, audit, pengawasan internal dan / atau aktuaria;

f. Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari sistem jaminan sosial;

g. Memiliki integritas yang baik;

h. Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;

i. Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;

j. Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;

k. Mampu bekerja menggunakan MS. Office

 

3. Komite Kinerja Program dan Badan

Syarat:

a. Warga negara Republik Indonesia;

b. Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran

c. Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan;

d. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.

e. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun pada minimal salah satu bidang berikut yaitu kebijakan publik, hukum, ketenagakerjaan, audit kelola dan kinerja, manajemen perusahaan dan/atau sumber daya manusia;

f. Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari system jaminan sosial;

g. Memiliki integritas yang baik;

h. Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif;

i. Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan;

j. Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu;

k. Mampu bekerja menggunakan MS. Office

Sebagai informasi, hanya pelamar terbaik dan memenuhi persyaratan administrasi yang akan diikutsertakan ke tahap seleksi. Nantinya pelamar yang lolos akan menjadi pegawai kontrak yang bekerja di kantor pusat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.