Sukses

2,3 Juta Tenaga Honorer Cari Nafkah di Pemerintah, Semua Bakal Jadi PNS?

Menpan RB Abdullah Azwar Anas melaporkan, proses pendataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer telah dilaksanakan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas melaporkan, proses pendataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer telah dilaksanakan dan diumumkan mulai 1-22 Oktober 2022.

Namun, sampai 31 Oktober 2022, sebanyak 120 instansi tidak/belum menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK instansi masing-masing.

Dengan demikian, didapatkan hasil pendataan non-ASN pada instansi pusat maupun daerah pasca uji publik yaitu sebanyak 2.360.723 orang.

"Perlu dipahami bahwa pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi ASN," tegas Menpan RB Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11/2022).

Anas mengakui, dari berbagai hal penting yang sudah didiskusikan bersama stakeholders terkait, tetap harus diputuskan hal yang paling genting dalam penanganan tenaga non-ASN atau non-PNS.

"Penanganan tenaga non-ASN bukan hanya menjadi urusan pusat, tapi juga pemerintah daerah," seru Anas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tawarkan Alternatif

Sebelumnya, mantan bupati Banyuwangi tersebut sudah menerima aspirasi dan membahas alternatif solusi penanganan tenaga non-ASN dengan asosiasi pemerintah daerah baik APPSI, APKASI, dan APEKSI. Termasuk juga dengan forum-forum tenaga non-ASN.

“Kami sudah bertemu dengan para asosiasi bupati/wali kota. Teman-teman sudah memberikan beberapa alternatif salah satunya ada salary range untuk PPPK sesuai dengan kemampuan daerah," terangnya.

Menteri Anas pun mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan, termasuk oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI kepada pemerintah dalam penanganan tenaga non-ASN.

"Terima kasih karena hari ini kami banyak menerima masukan yang sangat strategis dan insight dari Bapak/Ibu Komisi II DPR. Kami juga mohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi II agar bisa untuk mengerjakan tugas yang berat ini. Tapi Insya Allah kalau didukung bapak/ibu mudah-mudahan jadi ringan," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Terbesar dalam Sejarah, Menteri Nadiem Ingin Angkat 600 Ribu Guru Honorer Jadi ASN PPPK

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan ingin mengangkat 600 ribu guru honorer untuk menjadi PPPK pada tahun 2023. Pengangkatan ini ditujukan demi memenuhi komitmen pemerintah untuk menyejahterakan guru di Indonesia. 

"Kami juga berharap agar semua guru honorer dapat segera menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) pada tahun 2023. Tahun lalu sudah ada sekitar 300 ribu guru honorer menjadi PPPK dan tahun ini Alhamdulillahnya semakin banyak pemda yang bersemangat mendukung, sehingga kita dapatkan formasi sekitar 319 ribu," kata Nadiem melansir Antara di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Dengan demikian, dirinya berharap tahun depan sudah ada sekitar 600 ribu guru honorer yang menjadi PPPK dari rekrutmen terbesar sepanjang sejarah Indonesia. " Ini akan terus kita lakukan sampai memenuhi kebutuhan guru di Indonesia.Namun, Nadiem juga menekankan bahwa yang diperlukan adalah dukungan dari Pemda untuk menyampaikan usulan formasi. "Guru honorer akan menjadi ASN PPPK jika pemerintah daerah (Pemda) mengizinkan ajuan formasi dari daerahnya," tuturnya.

Nadiem mengatakan, Kemendikbudristek terus bekerja sama dengan Pemda dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) agar guru honorer bisa menjadi ASN PPPK.

Selama ini, Kemendikbudristek, kata Nadiem, terus mendorong perubahan pada aturan seleksi guru ASN PPPK. Hal tersebut merupakan upaya mengakomodasi masukan dari para guru-guru honorer, sehingga dapat menghadirkan seleksi yang semakin berkeadilan."Sekarang, kita prioritaskan guru-guru honorer di sekolah negeri untuk dapat diangkat di sekolah tempatnya mengabdi selama ini," katanya.

4 dari 4 halaman

Kekurangan Guru di Daerah

Sebelumnya, menanggapi masalah PPPK di Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan salah satu penyebab kekurangan guru di wilayahnya adalah adanya guru yang memasuki masa purna tugas setiap tahun. Oleh karena itu, Pemda Kota Pontianak telah mengambil beberapa langkah strategis.

"Tahun ini ada 456 PPPK yang kita rekrut, selain itu ada tenaga kerja yang kita rekrut dengan pemberian gaji dari Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) senilai Upah Minimum Regional (UMR) yaitu sebesar Rp2.750.000 per bulan," kata Edi.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani menambahkan bahwa formasi ASN PPPK bagi Tenaga Kependidikan telah diusulkan untuk tahun 2023.

"Kami upayakan tahun depan akan diusulkan formasi ASN PPPK bagi tenaga kependidikan. Setelah kami berkoordinasi dengan Kemenpanrb, tenaga kependidikan yang bisa diusulkan adalah mereka yang mempunyai jabatan fungsional seperti pustakawan, laporan, kepala laboratorium," kata Nunuk Suryani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.