Sukses

WIKA Bangun Dua PLTMH Senilai US$ 40 Juta di Lampung

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan memulai kontruksi pembangkit listrik tenaga mini hidro (PLTMH) di Lampung sekitar 20 megawatt (MW) pada Juli 2013.

Direktur Operasi Wilayah III WIKA, Ikuten Sinulingga mengungkapkan, saat ini BUMN jasa konstruksi sedang melakukan studi kelayakan (feasibility study/FS) di dua lokasi daerah Lampung Barat.

"Tim lagi menyusun FS tentang potensinya, pembentukan lay out, izin atau pembebasan tanah. Jika itu sudah dirampungkan, tahap selanjutnya adalah konstruksi dan perjanjian jual beli listrik dengan PLN," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (11/2/2013).

Dia bilang, pembebasan lahan dan izin konstruksi terus diupayakan. Pasalnya, perseroan harus mempertimbangkan status tanah di kedua lokasi tersebut, mengingat lahan yang akan dipergunakan untuk membangun PLTMH merupakan milik penduduk maupun kehutanan.

"Bila telah terpenuhi, konstruksi baru bisa berlangsung sekitar bulan Juli tahun ini dan bisa beroperasi di akhir 2014," terang dia.

Lebih jauh Ikuten menuturkan, PLTMH di Lampung akan mempunyai kapasitas masing-masing 10 MW dengan nilai kebutuhan investasi mencapai US$ 1,5-2 juta per MW. Jika dihitung, untuk total kapasitas dua PLTMH 20 MW, perseroan harus menyiapkan anggaran sekitar US$ 40 juta.  

"Pendanaan akan dipenuhi dari 30% ekuitas dan 70% pinjaman perbankan. Listrik bakal dijual kepada PLN seharga Rp 780 per kilowatthour (kWh)," pungkasnya.

Di Lampung, dia menjelaskan, progres perseroan untuk merealisasikan rencana ini telah selangkah lebih maju dibanding dua wilayah lain yang juga merupakan incaran WIKA, yakni di Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
 
"Ada beberapa daerah di Sumut, seperti Mandailing Natal dan lainnya yang sudah mau diakuisisi tapi batal karena tidak begitu menguntungkan dari sisi finansial. Begitupula dengan Jabar," paparnya.
 
Tidak berhenti sampai di situ, perseroan masih berniat mencari daerah lain di kedua daerah tersebut untuk membangun PLTMH sebanyak-banyaknya. (Fik/Ndw)   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini