Sukses

BI Tegas Larang Kripto Jadi Alat Pembayaran, Ini Alasannya

Bank Indonesia (BI) menekankan bahwa kripto bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menekankan bahwa kripto bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizal menyampaikan, saat ini, crypto currency (mata uang kripto) masih tidak berlaku dan tidak diakui sebagai alat pembayaran di Tanah Air meski jumlah penggunanya meningkat.

"Terkait kripto aset untuk membayar barang dan jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari. Rasanya belum," tegasnya dalam seminar LPPI, Kamis (19/5/2022).

Dia menyampaikan, terdapat sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi dalam sistem pembayaran yang sah. Diantaranya harus ada pertemuan antara pembeli dan penjual dan sebagai mata uang resmi Indonesia harus terus dijaga nilainya atau tidak bersifat sangat fluktuatif.

"Uang (alat pembayaran sah) pada prinsipnya seperti itu. Baik uang fisik maupun uang digital," ungkapnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas telah melarang seluruh lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan, maupun memfasilitasi perdagangan aset kripto. Lembaga keuangan yang dimaksud adalah perbankan, manajer invetasi, dan lain-lain.

"OJK dengan tegas telah melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan, dan/atau memfasilitasi perdagangan aset kripto," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (25/1).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Punya Fluktuasi Tinggi

Aset kripto sendiri merupakan jenis komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun. Sehingga, masyarakat harus paham akan risikonya.

"Waspada terhadap dugaan penipuan skema ponzi investasi kripto ya," imbuhnya

Lebih lanjut, OJK memastikan tidak melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap aset kripto. Sebab, pengaturan dan pengawasan aset kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

3 dari 4 halaman

Harga Kripto Hari Ini 19 Mei 2022: BItcoin cs Kembali Terperosok ke Zona Merah

 Harga Bitcoin dan kripto jajaran teratas terpantau kembali turun ke zona merah pada Kamis (19/5/2022). Kripto jajaran teratas yang sebelumnya menguat, kini kompak alami koreksi kecil.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Kamis pagi (19/5/2022), kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) melemah 4,42 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat tipis 0,22 persen dalam sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 29.172,03 per koin atau setara Rp 429,9 juta (asumsi kurs Rp 14.740 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) juga harus kembali melemah hari ini. Selama 24 jam terakhir, ETH ambles 6,14 persen dan 6,30 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 1.959,71 per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin juga turut melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 3,74 persen, tetapi berhasil menguat 8,23 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 293,98 per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) juga kembali melemah. Dalam satu hari terakhir ADA anjlok 8,97 persen. Namun masih menguat 0,26 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,5258 per koin.

Adapun Solana (SOL) harus kembali ke zona merah hari ini. Sepanjang satu hari terakhir SOL melemah 10,38 persen. Namun berhasil menguat 6,15 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 50,88 per koin.

 

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

XRP juga harus rela kembali melemah hari ini. Dalam satu hari terakhir, XRP turun 5,18 persen dan 0,92 persen dalam sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,4137 per koin. 

Nasib Terra (LUNA) masih cukup mengkhawatirkan karena kejadian de-pegging pada pekan lalu. Terra masih anjlok 15,35 persen dalam 24 jam terakhir dan 99,99 persen dalam sepekan. Saat ini Terra dihargai USD 0,0001591 per koin.

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama melemah 0,02 persen. Dengan begitu membuat USDT berada di level USD 0,9987 dan USDC di level USD 1,00.

Binance USD (BUSD) menguat 0,08 persen dalam 24 jam terakhir. Saat ini harga BUSD masih bertahan di level USD 1,00 per koinnya. 

Sedangkan Stablecoin Terra, Terra USD (UST) melemah 28,41 persen dalam 24 jam terakhir. Membuat harganya berada di level USD 0,09518.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Aset kripto digunakan sebagai investasi komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

    Kripto

  • BI atau Bank Indonesia merupakan bank sentral milik Negara Republik Indonesia.

    Bank Indonesia

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK