Sukses

Menko Airlangga: Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Mengusung Prinsip Non-Diskriminasi

Pemerintah akan terus mengoptimalisasikan upayanya terkait dengan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dengan prinsip “No One Left Behind”.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, langkah pemerintah menangani pandemi Covid-19 saat ini terus menghasilkan dampak yang positif.

Ia merincikan, kasus konfirmasi Covid-19 per 21 Desember 2021 sebanyak 216 kasus, hal ini jauh lebih baik jika dibandingkan puncak gelombang pandemi Covid-19 ke dua Juli lalu.

Vaksinasi juga terus diakselerasi sehingga per 21 Desember 2021, vaksinasi dosis 1 telah mencapai 152,6 juta dosis atau 73,4 persen dan vaksinasi dosis ke-2 telah mencapai 107,7 juta dosis atau 51,8 persen.

“Kita tetap harus waspada dan menjaga agar di Indonesia tidak terjadi gelombang Covid-19 ke tiga akibat adanya varian Omicron,” tutur Airlangga Hartarto dalam Webinar Komnas HAM, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).

Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan Pemerintah selalu mengedepankan dan mengutamakan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan prinsip non-diskriminasi “No One Left Behind” sesuai dengan tujuan ke-3 Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu “Kehidupan Sehat dan Sejahtera”.

“Pemerintah akan terus mengoptimalisasikan upayanya terkait dengan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dengan prinsip “No One Left Behind”. Jadi, tidak ada yang ketinggalan karena semua mendapatkan fasilitas. Terhadap masyarakat yang rentan, Pemerintah telah memberikan perlindungan sosial sehingga mereka mendapatkan penghidupan yang layak,” tegas Menko Airlangga.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Realisasi Program PEN

Sementara itu, di sektor pemulihan ekonomi, realisasi Program PEN terbukti mampu menjadi bantalan sosial melalui prioritas program perlindungan sosial, dukungan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja (program padat karya).

Khusus Program Perlindungan Sosial, diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat rentan dan miskin melalui bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, Kartu Prakerja, Dana Desa, dan Bantuan Sosial Tunai yaitu Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).

“Pemerintah tahun ini juga menyiapkan program untuk menangani kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten di 7 provinsi dan tahun depan di 212 kabupaten/kota. Pada tahun 2024, Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia 0%,” ujar Menko Airlangga.

Di sektor ketahanan pangan nasional, Menko Airlangga mengatakan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan antara lain penyederhanaan perizinan di bidang pertanian, pembentukan Badan Pangan Nasional, sinergi BUMN untuk distribusi pangan, pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan program lainnya untuk menguatkan ketahanan pangan domestik di masa pandemi dan di masa yang akan datang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.