Sukses

Pemulihan Ekonomi Perlu Dukungan Akses Keuangan

Dukungan yang dilakukan OJK untuk memperluas akses keuangan masyarakat ialah melalui peningkatan indeks inklusi keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara menyebut, pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19 membutuhkan dukungan akses keuangan. Akses tersebut baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat secara umum.

Selama pandemi Covid-19, kegiatan ekonomi masyarakat sangat terbatas untuk mencegah penyebaran. berbagai kebijakan pun dijalankan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Berbagai upaya (pembatasan) telah kita lakukan dalam menurunkan positivity rate Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan bagi para pelaku usaha dan masyarakat Indonesia. Untuk mengakselerasi roda perekonomian di masa sulit seperti ini, perluasan akses keuangan masyarakat mutlak diperlukan," ujarnya dalam Pembukaan Finexpo Bulan Inklusi Keuangan 2021, Senin (18/10/2021).

Adapun, dukungan yang dilakukan OJK untuk memperluas akses keuangan masyarakat ialah melalui peningkatan indeks inklusi keuangan dan literasi keuangan Indonesia. Dengan demikian, diharapkan target tingkat inklusi keuangan nasional 90 persen di tahun 2024 yang dicanangkan Presiden Jokowi bisa dicapai.

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur, tingkat inklusi keuangan nasional tahun 2019 adalah 76 persen. Atau berada di atas target sebesar 75 persen," terangnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bulan Inklusi Keuangan

Upaya lainnya, OJK bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan Lembaga Jasa Keuangan, kembali menyelenggarakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK). Agenda ini sendiri rutin diselenggarakan regulator sejak 2016 lalu di setiap bulan Oktober.

Menurut Tirta, kegiatan BIK dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai tanggal 1 sampai 31 Oktober 2021. Beberapa program BIK tersebut antara lain, Bulan Inklusi Keuangan di Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan bersamaan dengan Toraja Highland Festival pada 4 Oktober 2021.

Lalu, acara puncak Bulan Inklusi Keuangan akan dilaksanakan bersamaan dengan Pengukuhan TPAKD Kota Ambon dan Festival Pesona Negeri Suli, pada 29 Oktober 2021.

"BIK ini akan memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untukmendapatkan berbagai informasi tentang produk dan layanan keuangan, termasuk informasi tentang program edukasi keuangan dan program perlindungan konsumen," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.