Sukses

Remunerasi PNS Bakal Dipotong untuk Bayar Pensiun

Besarnya anggaran negara untuk menanggung iuran dana pensiun, mendesak pemerintah berbagi beban dengan para PNS. Diusulkan agar iuran dana pensiun juga ikut ditanggung para PNS.

Besarnya anggaran negara dalam menanggung iuran dana pensiun, mendesak pemerintah berbagi beban dengan para pegawai negeri sipil (PNS). Diusulkan agar iuran dana pensiun juga ditanggung para abdi negara dengan memotong remunerasi yang mereka terima.

Selama ini, pemerintah menyetorkan dana Rp 10 triliun untuk membayar premi dana pensiun. Padahal kebutuhan pembayaran premi mencapai Rp 60 triliun.

"Jadi masih kurang Rp 50 triliun," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar di Jakarta, Jumat, (14/12/2012).

Azwar menjelaskan, selama ini pemerintah menerapkan sistem pay as you go untuk anggaran dana pensiun PNS. Dengan sistem ini, pegawai menerima manfaat pensiun yang biasanya lebih besar dari iuran.

Melihat kondisi itu, pemerintah berencana mengubah sistem pembayaran iuran pensiun menggunakan mekanisme fully founded. Artinya, para abdi negara akan memperoleh manfaat dana pensiun sesuai besar iuran yang dibayarkan.

"PNS mau dapat berapa dalam 10 atau 30 tahun mendatang," kata Azwar.

Dengan sistem ini, PNS yang ingin menerima manfaat pensiun lebih besar, harus membayar iuran dengan jumlah lebih banyak. Mekanisme pembayaran dilakukan lewat pemotongan remunerasi yang diperoleh pegawai.

"Jadi nanti remunerasi dipotng sekian dan pemerintah bayar sekian. Jadi kalau mau mendapat banyak, bayar lebih banyak lagi," tegas Azwar.(SHD)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini