Sukses

Sistem Manajemen Terintegrasi, Strategi Phapros Tingkatkan Daya Saing Bisnis

PT Phapros Tbk terus memperbaiki proses bisnisnya demi meningkatkan efisiensi dan daya saing

Liputan6.com, Jakarta PT Phapros Tbk terus memperbaiki proses bisnisnya demi meningkatkan efisiensi dan daya saing. Salah satu yang dilakukan adalah penerapan sistem manajemen yang terintegrasi.

Direktur Utama Phapros, Hadi Kardoko mengatakan sistem manajemen yang terintegrasi merupakan hal krusial agar kami bisa menjalankan proses bisnis dengan baik.

"Selain dengan sistem manajemen terintegrasi, kami juga terapkan perbaikan yang berkelanjutan sehingga mampu terus berinovasi di tengah persaingan bisnis yang ketat,” ujar Hadi dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Salah satu sistem yang diterapkan dalam proses bisnis Phapros adalah Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU). KPKU merupakan pedoman yang lengkap untuk mengukur kinerja yang diadopsi dari Malcolm Baldrige Criteria for Performance Excellence.

KPKU juga sudah digunakan oleh banyak BUMN dan anak usaha BUMN untuk mengelola dan mengendalikan kinerja menuju peningkatan efektivitas dan kapabilitas BUMN secara menyeluruh.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penghargaan

Atas komitmennya tersebut, emiten berkode saham PEHA ini meraih penghargaan Good Performance untuk Kategori Business Excellence Achievement pada ajang BUMN Performance Excellence Awards 2021 yang diselenggarakan oleh Forum Ekselen BUMN.

Hadi menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh karyawan dan pemangku kepentingan yang terus bersinergi meningkatkan proses bisnis berkelanjutan dan terintegrasi sehingga Phapros mampu mengelola bisnis ekselen dan membangun daya saing.

BUMN Performance Excellence Awards (BPEA) 2021 merupakan pemberian Piagam Penghargaan atas Pencapaian Excellence Level Perusahaan, yaitu tingkat kinerja ekselen yang dicapai perusahaan sesuai hasil asesmen yang dilakukan dengan mengacu pada Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (disebut KPKU) yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN sejak tahun 2012.

Ketua Forum Ekselen BUMN, Agung Yunanto, mengatakan bahwa ada tiga tujuan dari penyelenggaraan BPEA tahun ini, yakni mendorong pencapaian kinerja unggul melalui penerapan Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) 2020 terutama pascapandemi, apresiasi kepada BUMN atas pencapaian kinerja unggul dan pencapaian kematangan pendayagunaan teknologi, serta media pembelajaran melalui best practice sharing dari BUMN terkemuka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini