Sukses

Top 3: Pencairan THR hingga Peran Penting Bendungan Sukamahi

Artikel mengenai pencairan THR ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sampai saat ini belum mengumumkan jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tahun lalu, tunjangan THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya Idul Fitri.

Lantas apakah pembayaran THR PNS tahun ini akan ada perubahan?

Artikel mengenai pencairan THR ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Jumat 16 April 2021:

1. THR PNS Cair H-10 Lebaran? Ini Kata Kemenkeu

Pemerintah sampai saat ini belum mengumumkan jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tahun lalu, tunjangan THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya Idul Fitri.

Lantas apakah pembayaran THR PNS tahun ini akan ada perubahan?

"Ditunggu saja pengumuman pemerintahnya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, kepada Liputan6.com pada Kamis (15/4/2021).

Ia pun enggan merinci waktu pengumuman yang dimaksud tersebut, termasuk mengenai penerbitan PP terkait THR.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Pengelola Jalan Tol Siapkan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021, di Mana Saja?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap mendukung keputusan untuk meniadakan atau larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H selama periode 6-17 Mei 2021.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, Jasa Marga terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kepolisian (Korlantas dan Kepolisian Wilayah) dan Dinas Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

"Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point/lokasi penyekatan di jalan tol, yang titik lokasi penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi Kepolisian," jelas Heru, Kamis (15/4/2021).

"Kami juga akan menyiagakan sarana prasarana dan personil untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Kepolisian di lokasi check point tersebut," jelasnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. Bendungan Sukamahi, Penyelamat Jakarta dari Banjir Sekaligus Taman Ekowisata

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengembangkan konsep ecotourism park atau taman ekowisata dengan memanfaatkan kawasan konservasi pada Bendungan Sukamahi di Kabupaten Bogor.

Pembangunan Bendungan Sukamahi nantinya tidak hanya sebagai bagian dari rencana induk (masterplan) pengendalian banjir Jakarta, tetapi juga pengembangan ekowisata kawasan Puncak Bogor dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan mengedepankan perlindungan ekosistem.

"Tujuan utama konsep ini adalah mempromosikan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan dengan mengembangkan potensi yang ada dengan cara yang berkelanjutan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kamis (15/4/2021).

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.