Sukses

Asosiasi: Produk Hasil Tembakau Jangan Hanya Jadi Objek Pajak

Produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) sebaiknya jangan hanya dijadikan sekedar objek pajak dalam penerimaan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo) mengatakan produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) sebaiknya jangan hanya dijadikan sekedar objek pajak dalam penerimaan negara, namun juga harus dilihat andilnya dalam mengurangi masalah rokok di Indonesia.

“Produk HPTL, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, snus, dan kantung nikotin, merupakan hasil inovasi industri hasil tembakau yang memiliki profil risiko yang jauh lebih rendah dari pada rokok. HPTL seharusnya bisa menjadi salah satu alat intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah rokok,” kata Ketua Akvindo, Paido Siahaan dikutip dari Antara, Kamis (8/4/2021).

Menurut Paido, produk tersebut juga telah dimanfaatkan oleh beberapa negara seperti Inggris untuk membantu mengurangi jumlah perokok di negaranya.

Ia menjelaskan intervensi pemerintah untuk menurunkan prevalensi perokok serta risiko kesehatan yang diakibatkan oleh rokok memiliki kepentingan yang jauh lebih mendesak dari pada hanya memanfaatkan produk HPTL sebagi sumber pendapatan negara melalui cukai.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), prevalensi perokok berpotensi meningkat sebesar 15,95 persen pada tahun 2030 jika penanganan pemerintah terkait pengendalian tembakau tidak berubah dan tidak memanfaatkan inovasi yang berkembang di industri tersebut.

Sementara, data kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) pada tahun 2015, terdapat 230.000 kematian akibat konsumsi rokok per tahun dan hampir sepertiga dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia hilang untuk membiayai penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok.

Padahal, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengharapkan prevalensi perokok pada anak di bawah umur 18 tahun bisa mengalami penurunan ke 5,4 persen. Namun, yang terjadi malah peningkatan sebesar 9,1 persen.

“Ada masalah pada pengendalian tembakau yang sekarang dilakukan. Kenaikan cukai tidak signifikan dalam mengendalikan kebiasaan rokok. Jadi, menurut hemat kami harus sama-sama mencari akar masalah dan menerapkan jalan keluar yang sesuai,” ujar Paido.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Regulasi

Untuk itu, pemerintah diminta untuk membuat regulasi yang berdasarkan data dan fakta, sehingga regulasi yang dirumuskan menjadi lebih proporsional, adil, serta menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi.

Regulasi tersebut juga diharapkan mendatangkan manfaat terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, industri, hingga konsumen produk tembakau di Indonesia.

Akvindo merupakan sebuah organisasi yang didirikan para konsumen produk HPTL di Indonesia yang terbentuk karena belum adanya asosiasi yang murni menaungi dan berasal dari sisi konsumen, sehingga seringkali membuat suara konsumen produk HPTL kerap tidak sampai ke pemerintah.

“Kita ingin agar konsumen, pengusaha industri HPTL, dan pemerintah dapat duduk bersama untuk menyamakan persepsi mengenai produk HPTL agar bisa membuat legasi bersama untuk bangsa ini,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.