Sukses

Sungai Berstatus Kritis Meningkat Tajam, Banjir Tak Terhindar

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merehabilitasi lahan di hulu Sungai Citarum melalui program penghijauan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merehabilitasi lahan di hulu Sungai Citarum melalui program penghijauan. Langkah BNPB ini mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jarot Widyoko.

Upaya rehabilitasi ini bisa mengurangi volume limpasan air hujan ke aliran sungai yang kerap menyebabkan musibah banjir.

"Kami patut berbangga ada ide yang sudah dimotori oleh Kepala BNPB (Doni Monardo) terutama di daerah Citarum. Ini suatu kegiatan yang luar biasa dengan membersihkan dan menanam pohon di DAS untuk merehabilitasi lahan," ungkapnya dalam Rakornas Penanggulangan Bencana 2021 bertema Tangguh Hadapi Bencana, Jumat (5/3/2021).

Untuk saat ini, jumlah sungai berstatus kritis meningkat tajam di Indonesia. Hal ini ditandai dengan kina menyusutnya volume air yang tertahan di DAS, sehingga bencana banjir marak terjadi saat memasuki musim penghujan.

"Sekarang air yang tertahan di DAS tinggal 10 sampai 15 persen kurang. Itu menunjukkan limpasan sungai menjadi besar, ini trennya naik setiap tahun," bebernya.

Maka dari itu, dia mengajak seluruh Pemerintah Daerah dan stakeholders terkait lainnya untuk meniru semangat Kepala BNPB dalam merehabilitasi lahan di hulu sungai wilayahnya. Namun, bisa dengan cara-cara yang berbeda-beda disesuaikan dengan kemampuan sumber daya yang ada.

"Untuk mengurangi limpasan ke sungai bisa dengan bermacam-macam cara, ada biopori, bisa juga membuat sumur serapan, atau membangun embung, membuat situ-situ. Semua tujuannya kembalikan air hujan yang turun ke dalam bumi. Atau kita tahan air selama-lamanya ke bumi sebelum masuk ke sungai," tandasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masalah Klasik, Pengendalian Banjir Terkendala Pembebasan Lahan

Sebelumnya, salah satu hambatan dalam pengendalian banjir yaitu pembebasan lahan terkait upaya memperbesar kapasitas tampungan sungai. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Sungai dan Pantai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bob Arthur Lombogia.

Bob mengatakan, berbagai upaya dalam pengendalian banjir memakan biaya yang besar. Oleh sebab itu, pembebasan lahan sering menjadi kendala dalam pengendalian banjir.

 

"Kami ingin mengatasi suatu masalah, tapi kami juga menghadapi masalah di lapangan yaitu pembebasan lahan. Itu sering sekali menjadi hambatan, sehingga upaya-upaya memperbesar kapasitas tampungan sungai belum dapat terlaksana," jelas Bob dalam webinar "Kenapa Banjir?" pada Kamis (18/2/2021).

Pemerintah, katanya, telah melakukan berbagai upaya penanganan banjir, termasuk membangun tampungan-tampungan air seperti waduk dan kolam retensi. Peningkatan kapasitas tampungan sungai pun harus dilakukan, sehingga harus dibangun dalam bentuk tanggul, normalisasi atau pengerukan.

Hal penting lain yaitu penataan drainase. Pemerintah sudah membangun banyak tanggul, tapi kata Bob, banyak penyebab banjir adalah drainase di sepanjang sungai tidak lancar.

"Itu yang sering kita lihat pada saat terjadi banjir. Setiap hari kalau ada hujan lebat terjadi genangan air, itu karena drainase tidak bisa keluar, sehingga perlu ada penataan," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.