Sukses

Sederet Batu Sandungan UMKM Kerap Ditolak Dapat Kredit

Ada beberapa hambatan yang sering dialami baik kreditur maupun debitur dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM.

Liputan6.com, Jakarta UMKM ternyata masih dibayangi beberapa penyebab yang membuat kesulitan mendapatkan fasilitas pendanaan atau kredit bagi usahanya. Padahal, UMKM merupakan salah satu motor penggerak ekonomi tanah air.  

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Agus Santoso membeberkan beberapa hambatan dan kendala yang sering dialami baik oleh kreditur maupun debitur dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM.

Dari sisi perbankan sebagai penyalur kredit, menurut catatan Kemenkop UKM, penyaluran kredit melalui perbankan masih berada di kisaran 20 persen.

"Ini sudah sesuai dengan peraturan eksisting. Memang angkanya masih segini-segini saja, kita ingin lebih besar, 22 persen, 25 persen atau sampai 30 persen," ujar Agus, Jumat (26/2/2021).

Kemudian, skema produk kredit atau pembiayaan bank juga kadang tidak sesuai dengan nature usaha UMKM. Bank juga terkadang tidak memiliki informasi yang cukup tentang profil UMKM potensial yang bisa dibiayai.

"Lalu, persyaratan kredit UMKM cukup ketat karena adanya ketentuan terkait risk management bank yang berhubungan dengan permodalan bank," jelasnya.

Sementara, dari sisi debitur, UMKM masih memiliki persepsi risiko tinggi. UMKM juga masih minim informasi akses pasar untuk mendukung segmen usahanya.

Selain itu, kemampuan UMKM yang masih terbatas untuk mendapatkan pembiayaan dari bank. Kadang, ada pula UMKM yang belum memiliki pencatatan keuangan yang baik, meskipun pemerintah sendiri mendorong adanya digitalisasi pencatatan keuangan usaha.

"Serta kurangnya literasi keuangan terkait alternatif pembiayaan UMKM. Saya kira ini perlu sosialisasi terus menerus," ujarnya.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Erick Thohir: Holding BUMN Ultra Mikro Bukti Keberpihakan Negara ke UMKM

Menteri BUMN Erick Thohir berencana integrasi ekosistem BUMN untuk ultra mikro akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Holding ini ditargetkan terbentuk pada 2021.

Erick Thohir menjelaskan, ada tiga program prioritas pemerintah yakni Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, dan Indonesia Tumbuh. Integrasi ekosistem BUMN untuk ultra mikro masuk dalam bagian program Indonesia Bekerja, sebagai pembuktian keberpihakan negara terhadap upaya pengembangan dan pemberdayaan usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Yang tidak kalah pentingnya juga kami sedang mengembangkan bagaimana sinergitas daripada pengembangan ultra mikro dengan adanya BRI, PNM, Pegadaian, yang kami tentu harapan ke depan, ini pembentukan dari keberpihakan kepada UMKM bisa tercerminkan dari program konsolidasi ini,” kata Menteri BUMN, dalam keterangannya Jumat (26/2/2021).

Lanjutnya, pembentukan integrasi BUMN ini akan dilakukan melalui aksi rights issue, setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR.

Dimana negara akan mengambil bagian dengan mengalihkan seluruh saham seri B di Pegadaian dan PNM untuk disetorkan ke BRI. Kepemilikan saham pemerintah di BRI dipastikan terjaga di level 56,75 persen.

“Setelah integrasi terbentuk, BRI akan memegang 99,99 persen saham PNM dan Pegadaian, sedangkan pemerintah RI tetap memiliki kendali terhadap Pegadaian dan PNM melalui kepemilikan saham Seri A Dwiwarna,” ujarnya.

Adapun Direktur Utama BRI Sunarso, menegaskan,  integrasi BUMN untuk ultra mikro tidak sama dengan aksi korporasi akuisisi dan holding. Melalui integrasi, pemerintah dijamin tetap akan memiliki kontrol terhadap BRI, PNM, dan Pegadaian. Selain itu, aksi ini juga akan menjamin terciptanya kerjasama dan koordinasi yang lebih terukur.

“Kenapa perlu dibangun ekosistem ini? Supaya nggak jalan sendiri-sendiri, dan kemudian sinerginya memang diikat oleh kepemilikan, bukan seremonial, tanda tangan MOU, cengar-cengir saja. Ini memang diikat secara equity,” kata Sunarso.

Kemudian apa yang disasar? Apakah tidak memakan pangsa pasarnya BRI? Jawab Sunarso ‘tidak’. Ini adalah sejalan dengan strategi pertumbuhan BRI, menumbuh kembangkan yang sudah ada dan kemudian juga mencari ke segmen yang belum di-touch oleh lembaga keuangan yang formal.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.