Sukses

Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2021-2025 Dirilis, OJK Harap Jadi Arah Perbankan

OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2021-2025 (RP21). Roadmap ini merupakan pelaksanaan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 (MSPJKI).

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2021-2025 (RP21). Roadmap ini merupakan pelaksanaan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 (MSPJKI).

"Kami mencatat, 2 tahun ini akan tetap dalam sejarah, kita menyaksikan pandemi Covid telah merevolusi ekspektasi publik akan layanan digital, perubahan transaksi ke arah virtual," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam peluncuran RP2I 2021-2025 secara virtual, Kamis (18/2/2021).

Lebih lanjut, Heru membeberkan poin penting dalam roadmap perbankan ini, yaitu berkaitan dengan layanan digital di perbankan, perubahan transaksi ke arah virtual yang mengakselerasi perubahan ekosistem transaksi di perbankan secara masif.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan, perbankan Indonesia mengalami beberapa tantangan untuk berkembang. Selain pandemi, ekspektasi masyarakat terhadap layanan perbankan juga turut berubah.

Dengan diluncurkannya RP2I, maka diharapkan perbankan dapat menyusun rencana baik jangka pendek maupun jangka panjang agar kinerjanya dapat meningkat.

"Kami harap roadmap ini yang merupakan pelaksanaan lebih lanjut dari MPSJKI dapat memberi arah bagi perbankan untuk mengatasi berbagai tantangan ke depan sehingga terwujud perbankan yang kuat, berdaya saing tinggi dan berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia," kata dia.

Tantangan lain yang harus dihadapi perbankan dalam berkembang terutama di tengah masa yang cukup sulit ini ialah adanya perubahan ekspektasi masyarakat terhadap layanan perbankan.

"Ini banyak beberapa transaksi yang tidak bisa dilakukan secara fisik tapi juga secara vritual dan ini perlu beberapa penyesuaian terkait hal tersebut," ujar dia.

Pada dasarnya, dengan perkembangan teknologi saat ini, ekspektasi masyarakat terhadap layanan perbankan akan semakin besar dan kuat. Namun, pandemi Covid-19 membuatnya terjadi semakin cepat.

Teguh bilang, kondisi ini menuntut adanya transformasi model bisnis perbankan, seperti melalui akselerasi layanan digital.

"Dengan hal tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu diperkuat oleh bank, baik dari jangka pendek dengan konsolidasi bisnis dan kelembagaan serta jangka panjang terkait dengan transformasi struktural dengan memperbesar skala usaha dan penguatan daya saing," ujar Teguh.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dialog dengan Bankir, Ketua OJK Minta Perbankan Kejar Pertumbuhan Kredit

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta industri perbankan berupaya meningkatkan pertumbuhan kredit khususnya ke sektor UMKM dan konsumsi guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid 19.

OJK disebutkan telah ikut mendukung kebijakan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor otomotif dengan menurunkan PPNBM kendaraan bermotor melalui berbagai ketentuan yang bisa dikeluarkan. Seperti, penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan penetapan uang muka kredit kendaraan bermotor.

Demikian disampaikan Wimboh Santoso dalam acara dialog OJK dengan pimpinan perbankan yang dilakukan secara fisik dan virtual di Kantor OJK, Selasa (17/2/2021).

“Kita harus fokus, UMKM jadi prioritas, karena sektor itu bisa didorong dalam jangka pendek khususnya di daerah karena pertumbuhan ini bukan saja di kota tapi di daerah,” kata  Wimboh.

Menurutnya, pemulihan sektor UMKM sejalan dengan upaya Pemerintah yang sudah memberikan kebijakan stimulus dengan memberikan subsidi bunga dan penjaminan kredit bagi UMKM.

Selain kebijakan restrukturisasi kredit yang sudah diperpanjang, OJK juga akan menyesuaikan kebijakan di sektor kendaraan bermotor dan properti yang diharapkan bisa mendorong permintaan masyarakat sehingga industri manufaktur kembali pulih dan permintaan kredit kembali meningkat.

“Kita dorong sektor konsumsi agar permintaan masyarakat meningkat sehingga bisa mendorong industri manufaktur bisa bangkit, sambil menunggu aktifitas sosial masyarakat kembali normal,” tutur dia.

Wimboh juga meminta industri perbankan mempercepat penyaluran kredit pada kwartal pertama tahun ini melanjutkan tren pertumbuhan kredit yang mulai membaik pada kwartal empat tahun 2020.

OJK akan terus mengawal upaya perbankan menyalurkan kredit sesuai rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan ke OJK sebesar 7,13 persen pada 2021.

“Pertumbuhan kredit di RBB 7,13 persen. Kami berikan arahan ke masyarakat menjadi sekitar 7,5 persen plus minus 1. Itu jadi acuan kita bersama dan kita akan sering bertemu membahas rencana bisnis ini. Kami bersama pemerintah terus mengkaji kebijakan apa lagi yang bisa dilakukan,” kata Wimboh.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini