Sukses

Cetak 500 Ribu Eksportir Baru di 2030, Menkop UKM Ajak Pengusaha Kolaborasi

Dalam mewujudkan akselerasi peningkatan ekspor nasional diperlukan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan berbagai pihak.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, dalam mewujudkan akselerasi peningkatan ekspor nasional diperlukan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan berbagai pihak.

Antara lain, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Indonesia E-Commerce Association (idEA), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Sekolah Ekspor, hingga Kadin Indonesia.

"Saya meyakini, bersama-sama kita mampu meningkatkan daya saing UMKM untuk menembus pasar internasional," tandas Teten, pada peresmian program Kolaborasi Akselerasi Mencetak 500 Ribu Eksportir Baru di 2030, Jakarta, Rabu (17/2).

Di acara yang juga dihadiri Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Teten mengatakan bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan daya saing UKM, dengan adanya pendampingan yang komprehensif melalui pelatihan ekspor, fasilitasi kemitraan, serta promosi online dan offline.

Tahun ini, lanjut MenkopUKM, guna meningkatkan kapasitas UMKM dalam ekspor nasional, pihaknya melakukan beberapa insiatif diantaranya mendorong UMKM masuk ke sektor formal, upaya pengelolaan UMKM berkoperasi/ berkelompok dalam skala ekonomis, serta mengembangkan UMKM berbasis komoditi unggulan.

"Sehingga, lebih mudah masuk ke dalam rantai nilai global, termasuk dengan peningkatan jumlah UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital," tukas Teten.

Pemerintah juga mempermudah para eksportir dalam mengakses layanan perizinan ekspor dan impor barang, menyediakan informasi mengenai kesempatan pasar, regulasi pajak keluar, serta regulasi negara yang akan dituju, melalui INSWmobile Kemenkeu.

"Berbagai kemudahan juga diberikan kepada UMKM, melalui amanat UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020," tukas Teten.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengadaan Tempat Usaha

Diantaranya, pengadaan tempat usaha bagi UMKM minimal 30 persen dari luas infrastruktur publik, pengembangan inkubasi usaha, fasilitasi pembiayaan dan insentif fiskal, kemudahan izin usaha KUMKM, dan Belanja K/L 40 persen bagi UMKM.

Meski nilai ekspor Indonesia tahun 2020 sebesar USD 163,31 miliar mengalami penurunan sebesar 2,61 persen (y-on-y) dibandingkan tahun 2019, Teten tetap optimis.

Menteri Koperasi dan UMKM ini melihat neraca perdagangan Indonesia masih bisa mengandalkan surplus USD21,74 miliar, dari sektor yang terus bertumbuh yaitu pertanian dan industri pengolahan. (Data BPS, Februari 2021 dan Statistik Kemendagri, 2021)

"Terlebih, UMKM ini kan tulang punggung perekonomian Indonesia. Data BPS menunjukkan 64 juta UMKM berkontribusi 60% dari total PDB Indonesia, serta menyerap 97 persen tenaga kerja," ulas MenkopUKM.

3 dari 3 halaman

Masih Rendah

Meski begitu, MenkopUKM mengakui, saat ini kontribusi UMKM terhadap ekspor memang masih terbilang rendah yaitu berkisar di angka 14,37 persen, lumayan tertinggal dari negara-negara APEC lain yang sudah mencapai 35 persen.

Di Indonesia, mayoritas 86 persen pelaku ekspor adalah usaha besar. "UKM masih sulit menembus pasar ekspor, karena minimnya informasi pasar, dokumen persyaratan, kualitas produk yang tidak konsisten, kapasitas produksi, biaya sertifikasi yang tidak murah, hingga kendala logistik," papar Teten.

Padahal, sebagai satu negara agraris terbesar, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dibanding negara pesaing. Indonesia bisa menangkap peluang pasar global melalui produk potensial ekspor UKM Indonesia antara lain pertanian, perikanan, furniture home decor, kosmetik, herbal product, indigenous product, serta muslim fashion.

"Saya berharap UKM dibantu oleh pemerintah bisa turut berkonsolidasi untuk menangkap peluang ini, berkontribusi dalam ekspor nasional," pungkas MenkopUKM.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.