Sukses

Selain Milenial, UMKM Bisa Dapatkan Pendanaan Lewat Securities Crowdfunding

OJK resmi memperkenalkan penawaran efek baru melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Security Crowdfunding/SCF.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperkenalkan penawaran efek baru melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding/SCF.

Hadirnya SCF akan menjadi alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra Pemerintah.

"Hari ini kami lakukan dengan terobosan Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Security Crowdfunding/SCF yang diluncurkan pada hari ini. Hadirnya SCF memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UMKM mitra Pemerintah," ujar dia dalam pembukaan Perdagangan Perdagangan BEI 2021, Senin (4/1).

Wimboh mengungkapkan, dengan berkolaborasi dengan Pemerintah, SCF akan menyediakan pendanaan bagi UMKM penyedia barang dan jasa pemerintah yang potensinya cukup besar. "Mengingat saat ini nilai pengadaan elektronik pemerintah yang melibatkan UMKM tercatat sekitar Rp74 triliun mencakup 160 ribu UMKM," paparnya.

Apalagi saat ini telah terbentuk asosiasi yang khusus menaungi SCF, yakni Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI)." Sehingga berkewajiban untuk menjaga ekosistem industri layananan urun dana yang sehat dengan merumuskan code of conduct dan melakukan pengawasan implementasinya dan menertipkan anggotanya.

"Pun, keberadan instrumen ini juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif portfolio investasi investor muda. Masyarakat yang selama ini MPC-nya terbilang tinggi namun tertahan konsumsinya, akan didorong berinvestasi di platform ini yang mudah dan resikonya relatif kecil," imbuh dia.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK akan mengakselerasi pengembangan infrastruktur pasar modal dengan mengadopsi teknologi. Sehingga memberikan kemudahan bagi calon emiten dan investor.

"Kami lakukan melalui proses IPO secara elektronik (e-IPO) yang diharapkandiharapkan akan meningkatkan jumlah investor ritel dan transparansi dalam Penawaran Umum dan implementasi e-voting untuk mendukung pelaksanaan RUPS secara elektronik," contohnya.

"Kami juga menjaring calon investor maupun calon emiten baru melalui berbagai program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal dengan mengadopsi teknologi bersinergi dengan BEI dan stakeholders lainnya," ujar Womboh mengakhiri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Generasi Milenial Kini Bisa Cari Pendanaan Pakai Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan securities crowdfunding (SCF) pada pembukaan perdagangan perdana 2021. SCF, salah satu skema pembiayaan alternatif penggalangan dana melalui pasar modal.

Melalui skema ini, sebuah bisnis dan individu dapat mencari pendanaan dari satu atau beberapa investor di pasar modal. Selain itu, dana yang dihimpun bisa lindung nilai (hedge) untuk jangka waktu tertentu.

"Hari ini spesial, kita meluncurkan yang kita sebut security crowdfunding. Artinya, bahwa anak-anak muda yang mendapatkan SPK dari pemerintah atau proyek-proyek dari pemerintah yang notabene adalah secure, silahkan untuk rising fund melalui pasar modal dengan cara yang sangat mudah, dan jumlahnya tidak perlu besar," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2021, Senin (4/1/2021).

OJK Optimis Industri Pasar Modal Bakal Lebih Kuat di 2021OJK Batalkan Surat Tanda Terdaftar Fintech Lending Seva Kreasi Digital dan Asia Ocean Fintek  

Wimboh menambahkan, skema ini akan memberikan ruang bagi anak-anak muda yang belum bankable untuk ikut himpun dana di pasar modal.

Dalam catatannya, per 21 Desember 2020 terdapat 126 penerbit yang melakukan penghimpunan dana melalui equity crowdfunding senilai Rp 178,4 miliar dan 37,2 investor. 

Selain itu, OJK juga menginisiasi ada disgorgement fund atau dana kompensasi kerugian investor. Pengumpulanan dana ini apabila nanti diperlukan untuk memberikan konpensasi kepada investor yang mengalami kerugian. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi.

    UMKM

  • Pendanaan