Sukses

REBID dan REBED, Program ESDM untuk Ciptakan Pasar Baru Energi Terbarukan

Program pengembangan EBT yang pertama sekali adalah penciptaan pasar baru untuk energi terbarukan melalui program REBID dan REBED.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka mengejar target Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) bauran energi sebesar 23% pada 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan berbagai program akselerasi, di antaranya Renewable Energy Based Industrial Development (REBID) dan Renewable Energy Based Economic Development (REBED).

Direktur Bioenergi, Andriah Feby Misna dalam panel diskusi oleh Telkom University bertajuk Sustainability Energy dan Talenta untuk Indonesia Maju mengatakan bahwa Indonesia punya potensi yang cukup besar untuk memanfaatkan EBT namun sayangnya pemanfaatnya masih rendah. 

"Saat ini kalau kita melihat capaian masih jauh dari target yang telah ditetapkan di tahun 2025 sebesar 23%. Tahun 2020 ini kurang lebih kita mencapai 11% dari yang ditargetkan. Capaian ini umumnya berasal dari PLTA, PLTP dan biofuel. Jadi tiga komoditi ini yang mendominasi, ke depannya Pemerintah akan dorong pengembangan pembangkit dari sumber EBT lainnya," ujar Andriah, Selasa (17/11). 

Feby menjelaskan, program pengembangan EBT yang pertama sekali adalah penciptaan pasar baru untuk energi terbarukan melalui program REBID dan REBED. Untuk diketahui, REBID dilaksanakan melalui pengembangan potensi PLTA dan PLTP skala besar yang terintegrasi dengan pengembangan industri serta sinergitas pengembangan EBT dengan pengembangan kluster ekonomi.

Tujuan utamanya adalah pemanfaatan EBT skala besar untuk menciptakan pertumbuhan industri sebagai upaya menghasilkan produk global. Beberapa perkembangan PLTA melalui skema REBID antara lain PLTA Kayan 9.000 MW untuk industri manufaktur (persiapan konstruksi), PLTA Mentarang 1.375 MW untuk industri smelter (FS dan perizinan), rencana pengembangan PLTA Sembakung 250 MW dan PLTA Bahao 1.300 MW.

Selain PLTA, program REBID juga diimplementasikan untuk pembangkit listrik berbasis panas bumi. Adapun rencana perkembangan PLTP dengan skema REBID antara lain PLTP Hamiding 200 MW di Halmahera, PLTP Jailolo 30 MW di Halmahera, PLTP Songa Wayaua 10 MW di Bacan, PLTP Blawan Ijen 165 MW di Jawa Timur, dan PLTP Arjuno Welirang 180 MW di Jawa Timur.

Sementara itu, REBED merupakan program penggunaan EBT untuk memacu perekonomian wilayah termasuk pada lokasi 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal). Lebih rinci Feby menguraikan bahwa implementasi program pengembangan EBT melalui skema REBED, antara lain pengembangan mikro grid untuk mengembangkan kluster ekonomi terpadu di pulau-pulau kecil, pengembangan PLTS untuk cold storage.

Juga pengembangan PLTBm skala kecil berbasis potensi bahan baku lokal, pengembangan Proyek PLTP sesuai dengan Program Flores Geothermal Island dan isolated-system lainnya, konversi PLTD menjadi PLT EBT secara bertahap, serta perencanaan dan pembangunan penyediaan listrik di wilayah 3T.

"Tentunya selain kedua program di atas, Pemerintah juga mengupayakan program-program yang lain. Kami mengharapkan peranan akademisi dalam penelitian dan pengembangan teknologi untuk mendukung akselerasi pengembangan EBT ini. Generasi muda menjadi pelopor penerapan EBTKE di tanah air melalui inovasi," jelas Feby.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini