Sukses

Top 3: Masa Pemberkasan CPNS 2019 Diperpanjang hingga 21 November

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa 17 November 2020:

Liputan6.com, Jakarta - Periode pemberkasan bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 diperpanjang hingga 21 November 2020. Hal itu disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi Instagram @bkngoidofficial.

Dalam keterangan tersebut, BKN memperpanjang jeda masa pemberkasan CPNS karena coba memahami adanya kondisi yang tidak mudah dalam situasi pandemi Covid-19.

Berita mengenai perpanjangan periode pemberkasan CPNS ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa 17 November 2020:

1. Catat, Masa Pemberkasan CPNS 2019 Diperpanjang hingga 21 November

Periode pemberkasan bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 diperpanjang hingga 21 November 2020. Hal itu disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi Instagram @bkngoidofficial.

Dalam keterangan tersebut, BKN memperpanjang jeda masa pemberkasan CPNS karena coba memahami adanya kondisi yang tidak mudah dalam situasi pandemi Covid-19.

"Masa unggah dokumen pemberkasan di SSCN bagi pelamar yg lulus #CPNS2019 diperpanjang sampai tanggal 21 November 2020," tulis BKN melalui akun resmi @bkngoidofficial, dikutip Senin (16/11/2020).

Namun demikian, BKN mengingatkan peserta CPNS 2019 yang lulus seleksi agar tidak bermalas-malasan unggah dokumen dengan adanya injury time ini.

Baca artikel selengkapnya di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Pembangunan Pelabuhan Patimban Dilengkapi Tanggul Pemecah Gelombang

Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat akan mulai beroperasi pada Desember 2020. Pelabuhan ini memiliki terminal kendaraan sepanjang 350 meter dan luas 22 hektar sebagai pendukung dermaga.

Secara perspektif, Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Agus H Purnomo mengatakan Pelabuhan Patimban berada di tengah laut.

"Secara perspektif, Pelabuhan Patimban akan ada di tengah laut," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Agus H Purnomo dalam Diskusi Publik, Kementerian Perhubungan secara virtual, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Agus menjelaskan Pelabuhan ini dikelilingi dinding laut (sea wall). Dinding laut memiliki panjang 2 kilometer dan 895 meter di sisi lainnya.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 3 halaman

3. BBM Premium Mau Dihapus 1 Januari 2021, Benarkah?

Pemerintah menyebut rencana penghapusan BBM jenis Premium. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) MR Karliansyah.

Dalam diskusi virtual Jumat (13/11/2020) lalu, Karliansyah mengatakan per 1 Januari 2021, BBM premium di wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) akan dihilangkan.

Rencana ini sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Menanggapi hal tersebut, Unit Manager Communication, Relation and CSR Marketing Operation Region III Pertamina Eko Kristiawan mengatakan, perusahaan masih menjual Premium hingga saat ini, tentunya dengan penugasan dari pemerintah.

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.