Sukses

Faktor yang Bikin Sri Mulyani Yakin Ekonomi Segera Pulih di Kuartal III dan IV

Kementerian Keuangan sendiri memperkirakan ekonomi nasional pada 2020 berada di minus 0,6 persen hingga minus 1,72 persen.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) segera merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III-2020 pekan depan. Dari berbagai prediksi, pertumbunan ekonomi nasional diprediksi pulih dari kuartal II-2020 yang minus 5,32 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini dengan berbagai langkah upaya dilakukan pemerintah lewat kebijakan program pemulihan ekonomi (PEN), ekonomi kuartal III dapat bangkit. Sehinga pemulihan pun bakal terjadi di kuartal III-2020 hingga kuartal IV-2020.

"Oleh karena itu kuartal III dengan tadi langkah-langkah pemerintah kita berharap pertumbuhan akan menjadi lebih baik atau kita sudah mulai merangkak ke atas hingga kuartal IV," kata dia dalam acara virtual di Jakarta, Minggu (1/11/2020).

Dia mengatakan, penyerapan anggaran PEN hingga saat ini pun sudah cukup bagus. Di mana kuartal III pemerintah mampu untuk meningkatkan belanja pemerintah baik untuk penanganan Covid-19 maupun belanja-belanja pemerintah lainnya.

"Sehingga pertumbuhan dari belanja pemerintah mencapai 18 persen," imbuh dia.

Dia berharap dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dukungan dari moneter Bank Indonesia, juga masyarakat yang sudah mulai melakukan aktivitas pemulihan ekonomi bakal terjadi hingga akhir tahun.

Secara total, Kementerian Keuangan sendiri memperkirakan ekonomi nasional pada 2020 berada di minus 0,6 persen hingga minus 1,72 persen. Sementara untuk kuartal III kontraksi adalah dalam range minus 1 persen hingga minus 2,9 persen.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wakaf Bisa Topang Ekonomi Nasional saat Resesi

Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar, menilai wakaf merupakan instrumen penting untuk menopang perekonomian Indonesia di tengah masa krisis. Terutama saat negara terancam resesi pada kuartal III 2020 ini akibat wabah pandemi Covid-19.

"Pengembangan wakaf menjadi salah satu isu penting sebagai buffer penyangga ekonomi nasional kita yang sedang menghadapi resesi," kata Fuad dalam diskusi virtual Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020, Jumat (30/10/2020).

Menurut dia, gerakan wakaf memperoleh momentum baru dengan terafirmasinya kebijakan pemberdayaan dana sosial keagamaan. Pemerintah juga telah memasukan pengembangan kelembagaan ekonomi umat dalam program prioritas nasional pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Pemerintah melalui Kementerian Agama RI memiliki peran yang strategis sebagai regulator dan dinamisator pengelolaan (dana) wakaf sesuai perundang-undangan," ungkap Fuad.

Fuad menyatakan, pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah dengan dukungan instrumen wakaf haruslah ditempatkan dalam konteks memakmurkan bangsa. Sinergitas kebijakan lintas otoritas disebutnya harus memberikan kontribusi terhadap ekosistem wakaf, bahkan menjangkau seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah

"Beberapa tahun belakangan ini semakin disadari pentingnya memperkuat ekosistem dan sinergi pengembangan wakaf. Pengembangan tata kelola wakaf memerlukan ekosistem yang mengembangkan hubungan timbal balik para pembuat kebijakan dan praktisi di lapangan," ucapnya.

"Sejalan dengan spirit penguatan ekosistem pemberdayaan wakaf, maka regulasi, tata kelola, struktur kelembagaan, literasi dan sebagainya harus lebih terkonsolidasi dan berkolaborasi lebih sinergis dengan lingkungan eksternal yang berkembang secara dinamis," seru dia.

Lebih lanjut, Fuad menganggap inisiatif Waqf Core Principles (WCP) yang dilakukan Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Research of Training Institute Islamic Development Bank (IRTI IsDB), sebagai langkah nyata dalam memperkuat infrastruktur tata kelola perwaqafan agar semakin kompetitif dan memberikan dampak yang lebih nyata kepada masyarakat.

"Tentu kita juga memerlukan cetak biru (blueprint) pemberdayaan wakaf sebagai rencana induk pengembangan wakaf dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang," ujar Fuad.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.