Sukses

Siap-Siap, Tol Layang Jakarta-Cikampek Bakal Dikenakan Tarif

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated akan segera dikenakan tarif.

Liputan6.com, Jakarta - Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated akan segera dikenakan tarif. Hal ini dikonfirmasi Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso.

“Benar, kami merencanakan pemberlakuan tarif terintegrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated,” kata dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (31/10/2020).

Meski begitu, Heru belum bisa membeberkan kapan tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek ini diberlakukan serta berapa besarannya. Heru mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi dengan stakeholder.

“Kami belum bisa menginformasikan tanggal pemberlakuan dan besaran tarifnya. Nanti saat ada kepastian, akan kami informasikan,” kata dia.

Adapun integrasi tarif ini, kata Heru, dimaksudkan untuk efisiensi transaksi dan distribusi beban lalu lintas, antara Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek.

“Sehingga bisa meningkatkan kinerja lalu lintas, baik dari sisi kecepatan tempuh, maupun dari sisi kapasitas jalan tol,” jelas Heru.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Kecelakaan di Tol Layang Japek Warnai Hari Pertama Cuti Bersama

Lalu lintas kendaraan meninggalkan Jakarta via jalan tol meningkat 26,4 persen dari situasi normal pada hari pertama libur cuti bersama, Rabu 28 Oktober 2020. Mayoritas bergerak ke arah timur Jakarta melalui Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, yakni sebesar 49,48 persen.

Pada saat terjadinya kenaikan volume lalu lintas, turut terjadi dua kali kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan di Jalan Tol Layang Japek.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat, telah terjadi kecelakaan yang melibatkan 5 kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated pada pukul 13.05 WIB, tepatnya di Km 35 arah Cikampek.

General Manager Traffic PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Chandra Hutabarat menyatakan, berdasarkan observasi petugas Mobile Customer Service (MCS) di lokasi kejadian, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya antisipasi pengendara.

"Ditengarai pengendara kendaraan pertama melakukan pengereman mendadak yang mengakibatkan kendaraan belakang kurang antisipasi dan tidak sempat menghindar sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan," terangnya, Rabu (28/10/2020).

Chandra melanjutkan, petugas MCS dan Derek Jasa Marga segera melakukan evakuasi kendaraan dan mengatur lalu lintas untuk mengurai kepadatan yang terjadi.

"Pukul 14.50 WIB kendaraan terlibat sudah berhasil dievakuasi dan diamankan dari lokasi kejadian serta dilakukan pembersihan lajur untuk memastikan jalan tol aman untuk dilintasi," ujar Chandra.

Tidak terdapat korban akibat kedua kecelakaan tersebut, hanya kerugian material. Saat ini semua lajur sudah dapat dilalui dan kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar.

Selain itu, Chandra juga mengatakan, pada pagi harinya di ruas tol yang sama juga terjadi kecelakaan akibat faktor kurangnya antisipasi dalam berkendara.

"Tepat pukul 07.45 pagi tadi, terjadi kecelakaan serupa yang juga melibatkan enam kendaraan, tepatnya di Km 14 Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated arah Cikampek. Sama dengan yang siang ini, tidak terdapat korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Dalam waktu kurang lebih satu jam, lalu lintas kembali lancar," paparnya.

Dia pun mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

"Pastikan pengendara dalam keadaan prima, tidak lelah ataupun mengantuk. Selain itu yang paling penting, patuhi kecepatan maksimal dan minimal di jalan tol ini, 60 km per jam dan 80 km per jam," pungkas Chandra. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.